Bambang Supraptomo

PRAYA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah membebaskan biaya denda tunggakan keterlambatan pembayaran bagi pelanggan yang melunasi tagihan pokok pada bulan Ramadan2023.

“Siapa (pelanggan PDAM) yang membayar tunggakan akan mendapatkan reward mendapatkan ampunan denda dengan melakukan pembayaran,” kata Plt Direktur Utama PDAM Loteng, Bambang Supraptomo.

Dia menegaskan, program tersebut berlaku hanya di bulan Ramadan. Harapannya bisa meringankan beban masyarakat atau pelanggan yang telat membayar tagihan penggunaan air bersih PDAM Loteng. “Tujuannya untuk meringankan beban pelanggan,” jelas Bambang sapaan akrabnya.

Disebutkan, pelanggan PDAM Loteng yang kini sudah menjadi Perumda, lebih banyak rumah tangga dan sedangkan sisanya merupakan pelaku UMKM. Jadi, program penghapusan denda tunggakan selama bulan Ramadan bagi pelanggan silakan dimanfaatkan. “Cukup bayar tagihan pokoknya,” ujar Bambang.

Lebih lanjutkan diungkapkan, PDAM terus berbenah supaya terbangun kepercayaan di masyarakat atau pelanggan. “Terima kasih atas support dan semangat selama ini diberikan kepada kami dengan terus memberikan kritikan, saran, pendapat dan mempercayakan PDAM mengelola air bersih ini di Loteng, dan taat terhadap pembayaran,” ucap Bambang.

Dia menegaskan, PDAM terus berkomitmen untuk memastikan distribusi air bersih bisa aman dam lancar di bulan Ramadan hingga Idul Fitri. Mengingat penggunaan air bersih di Bulan Suci mengalami peningkatan tapi peningkatan-nya tidak terlalu signifikan.

“Kita ada tim khusus yang siaga 24 jam siang-malam. Namun karena di Bulan Ramadan ini karena fisik personil yang terbatas, maka dilaksanakan malam hari hingga sahur dalam perbaikan-perbaikan yang mendesak,” ungkapnya.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 464

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *