PRAYA – Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (BPRS) Pembiayaan Nasional Madani (PNM) Patuh Beramal ‘mencekik’ nasabahnya untuk segera melunasi anggunannya.
Nasabah BPRS PNM Patuh Beramal, Akhmad Salehudin meminta keringanan kepada pihak BPRS ditengah merebaknya wabah Covid-19. Pasalnya, sekarang semua usaha terganggu. Termasuk jauh sebelum wabah juga sudah ada etikad melakukan perpanjangan.
“Saya hanya meminta relaksasi dan kalaupun diberikan keringanan. Paling tidak, bisa kita ajukan melakukan perpanjangan, tapi ini kan tidak bisa,” katanya ngeluh kepada media, Kamis kemarin.
Pinjaman di BPRS ini bukan pinjaman pertama kali, dan semua lancar dan dipercayakan. Katanya, tekanan pelelangan yang diterima melalui surat somasi dengan nomor:49/BPRS-PB/Somasi/III/2020 dari pihak BPRS ini merupakan kesalahan langkah dalam melakukan pelelangan. Harusnya belum bisa dilakukannya sidang.
“Rencana akan saya surati ke pihak BPRS dan menembuskan ke Presiden dan BI, bahkan ada rencana ke Bupati,” ancamnya.
Ia menambahkan, sisa pembayaran di BPRS ini sekitar 255 juta dengan jaminan empat unit rumah di BTN Renteng Agung Resident. Sedangkan di Bank Tabungan Negara (BTN) mendapat kelonggaran, dimana masih adanya anggunan sekitar Rp 2 miliar.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait bisa dikonfirmasi.(r2)