ilustrasi

MATARAM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kerugian negara Rp 95 juta dalam pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SMA/sederat di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Temuan itu salah satu item kecil yang banyak bermasalah di bawah kepemimpinan Aidy Furqon.

Dalam catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI tahun 2020, sepereti dokumen yang ditemuan Radar Mandalika terdapat 10 sekolah yang penggunaannya tidak sesuai laporan dengan pembayaran ril. Di antaranya, SMAN 1 Wanasaba Lombok Timur yang mendapatkan dana BOS sebesar Rp 60 juta hanya terpakai Rp 7,6 juta. Terdapat selisih Rp 52,4 juta yaitu dalam kegiatan pengadaan agro bisnis.
“(Itu) rekapitulasi pertanggungjawaban belanja BOS tidak sesuai kondisi fakta,” beber Kepala BPK Perwakilan NTB, Hery Purwanto.

Sekolah berikutnya, SMAN 4 Sumbawa Besar terdapat sejumlah Rp 68.215.925,00 dana BOS yang SPJ kan dalam berbagai kegiatan, namun kegiatan ril yang ditemukan BPK sendiri diangka Rp 59.590.925,00 sehingga ada selisih Rp 8.625.000,00. Selanjutnya SMKN 1 Sumbawa Besar, penggunaan dana BOS sebesar Rp 38.110.000,00 penggunaan dana ril nya Rp 29.997.000,00 didapatkan ada kerugian negara Rp 8.113.000,00.

Sementara SMKN 3 Sumbawa Besar ditemukan ada kerugian negara sebesar Rp 5.545.000,00 dari penggunaan dana BOS sebesar Rp 67.595.000,00. Kemudian SMKN 1 Buer penggunaan kegiatan dana BOS sebesar 44.512.300,00 hanya terpakai Rp 39.198.868,90 sehingga ditemukan selisih Rp 5.313.431,10. SMAN 1 Moyo Hulu, dana BOS Rp 254.865.500,00 namun ril penggunaannya Rp 250.793.405,00 terdapat selisih Rp 4.072.095,00.

Selanjutnya, SMAN 2 Sumbawa Besar penggunaan dana BOS Rp 57.355.097,00 namun ditemukan yang dipakai Rp 53.560.981,00 sehingga ada selisih Rp 3.794.116,00. Di SMKN 1 Pringgabaya, terdapat selisih Rp 1.366.409,00 dari penggunaan dana BOS Rp 151.242.509,00. SMKN 1 Sambelia, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 4.913.640,0 dari penggunaan dana BOS Rp 34.350.000,00 dan di SMKN 1 Janapria dari Rp 20.955.820,00 dan BOS namun yang dipakai sesuai data BPK hanya Rp 19.209.500,00 artinya ada kerugian sebesar Rp1.746.320,0.

“Total pengeluaran menurut
LPJ sepuluh sekolah Rp 797.202.151,00, pengeluaran riil Rp 95.889.011,10, selisih 95.889.011,10,” beber Hery.

Sementara, Inspektur Inspektorat NTB, Ibnu Salim meminta semua sekolah yang bermasalah itu agar mengembalikan sisa keuangan negara itu minggu ini.
“Minggu ini kita harapkan sudah disetor,” tegas Ibnu saat dikonfirmasi.

Ibnu mengatakan, lembaga SMA/SMK tersebut yang akan langsung menyetor ke kas negara. Artinya mereka tidak harus melalui Dikbud itu sendiri. Ibnu mengaku dari seluruh temuan BPK tersebut saat ini pengembaliannya ada yang sedang berproses. Namun lagi-lagi sekolah tersebut diingatkan agar secepat mungkin memperhatikan rekomendasi BPK itu.

“Pekan ini kita pantau dan evaluasi,” katanya.

Secara umum, Dikbud juga diingatkan Inspektorat supaya kedapannnya lebih cermat meningkatkan pengendalian dalam pengelolaan dana BOS. “Kita ingatkan untuk lebih cermat,” katanya.

Kepala Dinas Dikbud NTB, Aidy Furqan telihat tidak banyak bicara. Dia berjanji akan mengecek kembali atas temuan BPK tersebut. “Saya cek dulu besok karena dulu yang saya ikuti pembahasannya masih NHP belum menjadi LHP. Perkembangan final atas temuan awal itu belum saya dapat informasinya,” tegas Furqan.

Furqan akan menugaskan langsung Sekdis dan Kasubag Keuangan untuk minta informasi final ke Inspektorat.”Langkah selanjutnya saya akan panggil kepala sekolahnya,” janjinya.(jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 438

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *