IST/RADARMANDALIKA.ID PEDULI: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah, Chandra Chahyono saat menyerahkan secara simbolis kepada Bupati HL. Pathul Bahri, Sabtu kemarin.

 

PRAYA — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Tengah menyerahkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi 440 nelayan. Penyerahan secara simbolis langsung diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah, Chandra Chahyono kepada Bupati HL. Pathul Bahri, Sabtu kemarin. Dimana, JKM dan JKK sumbernya melalui APBD tahun 2022 senilai 40 miliar.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Tengah, M. Kamrin mengungkapkan dimana pihaknya telah menganggarkan Rp 100 juta setiap tahunnya untuk program pembayaran jaminan kecelakaan dan kematian kerja 500 orang per tahunnya.
“Kita akumulasi sekitar 500 orang di daerah, ini dianggarkan melalui APBD, dan semoga kedepannya BUMN dan BUMD dapat dilakuakan penambahan sekitar 6.000,” katanya.

Dijelaskannya, program asuransi nelayan yang telah dijalankan diharapkan semua nelayan dapat terdaftar melaui kartu nelayan, mengingat hal ini dapat mengcover keseluruhan nelayan. Selain BPJS ketenagakerjaan, asuransi nelayan, sertifikat alas hak nelayan, dan program sinergi Pemda kaitan usaha nelayan diharapkan dapat dirasakan kebermanfaatan terhadap masyarakat terutama nelayan.

Katanya, sekitar 8.000 anggota nelayan yang tersebar di Loteng saat ini tidak semua mengakses perlindungan ini, mengingat partisipasi nelayan yang rendah. Padahal, nelayan hanya diminta KTP lama, dan itu merupakan syarat mutlak dalam merdaftar. Sebagai nelayan, harusnya dapat memperhatikan dan segera menyelesaikan apa yang di minta oleh pemerintah dalam mengurusi persyaratan suapaya semua terakomodir dalam program, mengingat begitu banyaknya resiko yang berhadapan langsung para nelayan dengan alam yang tidak dapat diprediksi, baik sakit maupun kecelakaan. Dimana hal ini mengingat sangat berpengaruh terhadap ekonomi keluarga.

“Sehingga penting memang, jaminan dari BPJS kaitan dalam mengamankan kondisi perekonomian masyarakat,” harapnya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah menyerahkan secara simbolis total klaim BPJS Ketenagakerjaan Loteng periode Januari-September tahun 2022 sebesar Rp 40.165.151.134, sebagai bukti perlindungan jaminan kematian dan kecelakaan kerja bagi 440 nelayan.(tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 313

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *