IST/RADAR MANDALIKA DIDUGA DIPAKSA: Salah satu warga akan membawa pulang barang sembako ketika pencairan BPNT secara tunai di Desa Labulia, Kecamatan Jonggat.

PRAYA – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Labulia, L Abdullah sangat menyayangkan jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga dipaksa membeli barang sembako yang disiapkan di lokasi pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya, pihak pemerintah desa seolah olah  mengintervensi para KPM. Padahal, Kementerian Sosial (Kemensos) mempersilakan KPM belanja sembako di warung mana saja.

 

“Jadi, mendengar di medsos (media sosial) itu, saya juga prihatin sebetulnya,” katanya pada Radar Mandalika, Senin (28/2).

 

Seperti diketahui, penyaluran BPNT di Desa Labulia dilakukan di kantor desa dan di SDN 2 Labulia, Minggu (27/2). Dalam penyaluran program sembako secara tunai ini, masing-masing KPM menerima uang senilai Rp 600 ribu untuk tiga bulan yakni Januari, Februari, dan Maret. Pencairan bansos dalam bentuk uang tunai tersebut disalurkan melalui PT Pos.

 

Menurut Abdullah, apa yang dilakukan BUMDes dengan menyiapkan atau mengakomodir barang sembako di dua lokasi pencairan BPNT itu sangat bagus. Hanya saja, dia menilai sistemnya yang salah. Dikatakan, kesalahannya itu jika terjadi pemaksaan atau intimidasi terhadap para KPM untuk belanja sembako di lokasi dengan uang bansos yang mereka terima.

 

“Jadi, kalau masalah BUMDes itu buka lapak di dua lapak itu untuk mereka berjualan/mengakomodir silakan. Tetapi kita jangan melakukan pemaksaan terhadap KPM. Jangan kita melakukan pemaksaan harus beli di sini. Apabila tidak beli di sini nanti dicoret namanya. Inikan namanya pembodohan,” katanya.

 

“Kalau itu betul-betul terjadi di lapangan, itu sangat saya sayangkan kalau itu sampai terjadi,” tambahnya.

 

Dia melanjutkan, pemerintah desa juga seharunya memberikan informasi kepada para KPM untuk berbelanja sembako yang sudah dipersiapkan atau yang diakomodir BUMDes. Tapi, jangan sampai terkesan ada unsur pemaksaan terhadap para KPM. Dalam arti, dengan cara menawarkan barang sembako kepada para KPM.

 

“Jangan dipaksa untuk belanja semua di tempat itu,” kata Abdullah.

 

“Semacam penawaran, bukan pemaksaan. Penawaran iya, bukan pemaksaan,” tambahnya.

 

Dia sangat prihatin dan menyayangkan jika ada dugaan pemaksaan terhadap KPM agar membeli sembako yang sudah dipersiapkan di dua lokasi tersebut. “Jadi perihatin saya itu adalah menggiring istilahnya melakukan pemaksaan dan pembodohan kepada masyarakat,” kata Abdullah. (zak)

 

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 378

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *