PRAYA – Penyakit lama dibuka lagi. Saat ini banyak juru parkir (Jukir) di Lombok Tengah tidak setor hasil pengelolaan parkir ke Dinas Perhubungan setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah, H. Supardan menyampaikan, pihaknya sering mencari para jukir namun hilang. Sehingga banyak jukir belum setor retribusi parkir. Parahnya lagi saat dikejar merekapun akan lari.
“Tapi untuk parkir di retail modern itu pihak swalayan sudah membayarkan ke pemerintah daerah,” tegasnya.
Menindaklanjuti persoalan ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Dijelaskannya, titik parkir hingga saat ini ada 186 dikelola Dishub. Sementara setiap titik dikelola dua sampai tiga orang. Sementara untuk kontribusi parkir tahun 2022 sekitar 200 juta hasil setoran ke PAD.
“Kita ini tidak bisa 50 persen mencapai target,” ungkap dia.
Ditambahkan Supardan untuk retribusi parkir ada banyak pola penyetoran. Ada model perminggu bahkan perbulan mulai dari Rp 50 – 200 ribu perminggu.
“Termasuk di becingah ini setorannya 1 jutaan perminggu,”pungkasnya.(tim)