TKP: Polsek Jonggat memasang garis polisi di kolam renang Taman Daye, Dusun Taman Daye, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Loteng, Minggu (8/1/2023). (IST/RADARMANDALIKA.ID)

PRAYA- Ini pelajaran bagi para orang tua. Seorang bocah 7 tahun ditemukan meninggal dunia saat berenang di kolam renang Taman Daye, Dusun Taman Daye, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Minggu (8/1/2023).

Kapolsek Jonggat AKP Bambang Sutrisno dalam keterangan resminya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dijelaskan, korban inisial I yang merupakan seorang pelajar kelas I di MIN Jelantik. Korban berasal dari Dusun Makam, Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat.

Diceritakan, kronologis kejadian sekitar pukul 08.00 Wita, korban berangkat dari rumahnya menuju kolam renang tersebut dengan dibonceng oleh kakak korban. Setibanya di kolam renang tersebut, korban bersama kakaknya menunggu rombongan lainnya. Tidak lama kemudian rombangan lainnya pun tiba di kolam renang.

Sekitar pukul 09.00 Wita, korban langsung mandi bersama teman-temannya di kolam tempat anak-anak yang diawasi oleh kakak korban. Tidak lama kemudian korban tidak dilihat lagi oleh kakaknya ditempat kolam anak-anak. Selanjutnya kakak korban bersama keluarga berusaha mencari korban yang dibantu oleh pihak pengelola kolam renang.

”Sekitar pukul 11.45 wita, korban berhasil ditemukan di lokasi kolam dewasa dengan kedalaman ± 170 cm, ungkapnya.

Selanjutnya, petugas kolam atas nama Asipudin mengangkat korban dari kolam dewasa tempat korban ditemukan dan langsung dibawa oleh pihak keluarga dan pihak penyelenggara kolam renang menuju puskesmas Puyung untuk diberikan tindakan medis. Dan setelah dilakukan tindakan medis oleh petugas Puskesmas Puyung, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Menerima laporan tentang kejadian tersebut Personel Polsek Jonggat langsung menuju TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi. Namun dari pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi, yang dibuktikan dengan penandatanganan surat pernyataan penolakan autopsi. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 399

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *