LOBAR—Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menyoroti permasalahan anomali data kepesertaan BPJS. Anggota Komisi IV DPRD Lobar, Muhammad Munip, mengungkapkan cakupan program Universal Health Coverage (UHC) di Lobar saat ini belum dapat melindungi seluruh lapisan masyarakat secara menyeluruh akibat adanya keterbatasan anggaran di tingkat daerah.

Semakin diperparah kebijakan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kementerian Sosial bagi sekitar 18.000 warga Lobar, legislatif mendorong adanya alokasi anggaran khusus di dalam struktur anggaran daerah pada APBD 2027 agar kelompok masyarakat yang terdampak dapat terlindungi kembali.

“Kita minta nanti agar ada anggaran untuk mengcover, sehingga kami berharap sebenarnya UHC masyarakat Kabupaten Lobar ini seluruhnya bisa kita cover, sehingga masyarakat Kabupaten Lobar itu merasa tenang dari sisi jaminan kesehatannya,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kamis (5/11).

Selain masalah jaminan kesehatan, Komisi IV menyoroti persoalan anomali data kependudukan serta data penerima bantuan sosial yang dinilai masih belum terselesaikan secara tuntas. Munip menyebutkan bahwa proses validasi data di lapangan masih menyisakan persoalan pelik yang berpotensi memicu ketidakefektifan pemanfaatan anggaran daerah.

Salah satu temuan nyata di lapangan adalah masih banyaknya warga yang telah meninggal dunia, namun status kepesertaannya di BPJS Kesehatan masih tercatat aktif. Akibat keterlambatan pembaruan status data kependudukan tersebut, pemerintah daerah tetap harus membayarkan iuran premi setiap bulannya untuk data yang sudah tidak valid.

“Artinya masih terus terbayarkan oleh pemerintah. Nah, kalau kemudian kita berhasil, kemudian mendata yang baik, maka masyarakat kita yang sudah meninggal dunia itu kan bisa di-stop pembayarannya, lalu kemudian dana itu, penghematan itu bisa kemudian dialihkan ke program-program yang lain,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan klasik ini menuntut adanya koordinasi lintas sektoral yang lebih kuat dan terintegrasi, khususnya antara Dinas Sosial sebagai instansi yang menangani pendataan serta Dinas Kesehatan. Perbaikan data secara komprehensif dinilai sangat mendesak agar alokasi belanja daerah dapat terserap secara efektif, efisien, serta tepat sasaran sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Komisi IV DPRD berencana untuk segera memanggil para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja komisi. Rapat dengar pendapat bersama eksekutif ini dijadwalkan guna mematangkan arah kebijakan serta program prioritas daerah. Selain sektor kesehatan dan sosial, pembahasan lanjutan juga akan mencakup sektor pendidikan agar seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah-sekolah dapat berjalan secara optimal dan efektif. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *