PRAYA – Pemblokiran jalan di Dusun Serangin, Desa Sukaraja, Kabupaten Lombok Timur menuju Dusun Lingkok Bunut, Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah akhirnya dibuka, Minggu (22/5). Pembukaan pemblokiran jalan di perbatasan ini berjalan aman dan lancar.
“Alhamdulillah akhirnya dibuka,” kata Kepala Desa (Kades) Lekor, Patuhurrijal pada Radar Mandalika.
Dia menjelaskan, sebelum dirinya memegang jabatan sebagai Kades Lekor. Pemblokiran jalan ini sudah terjadi kurang lebih selama satu tahun lebih dan belum pernah dibuka. Dimana, warga Serangin yang memblokir jalan menuju Dusun Lingkok Bunut, Desa Lekor. Dikarenakan masalah tertentu.
“Sudah satu tahun lebih ini diblokir. Tapi sekarang kita sudah buka pakai aparat. Sudah selesai sih sekarang,” terang Patuhurrijal.
Pembukaan pemblokiran jalan yang terjadi di perbatasan ini melibatkan pihak pemerintah dan aparat dari antar dua kabupaten. Kalau dari pihak Loteng, ujar Patuhurrijal, ada Camat Janapria, Kapolsek berserta anggota, dan Pol PP. “Kalau dari Lombok Timur itu tadi ada Pol PP, pemadam kebakaran, polisi, pak camat- nya, dan Resort Lotim,” ungkapnya.
Dikatakan, kegiatan pembukaan pemblokiran jalan itu berjalan aman dan lancar. Tidak ada gesekan. Kemudian setelah pemblokiran jalan dibuka. Patuhurrijal menekankan, masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang macam-macam.
“Artinya, masyarakat kita juga jangan terprovokasi dengan bahasa-bahasa yang macam-macam dari yang sebelah sana. Kita juga jangan sampai menjadi memberikan bahasa-bahasa yang memprovokasi lah,” imbau-nya.
Selanjutnya, untuk memastikan situasi kondisi tetap aman dan kondusif di perbatasan. Kata Patuhurrijal, aparat kepolisian dari Lotim standby 24 jam di perbatasan. “Kalau dari pihak kita, kita siagakan BKD (Badan Keamanan Desa) untuk dia berjaga di perbatasan. BKD standby setiap malam,” katanya.
Dia mengklaim, permasalahan di perbatasan itu 90 persen sudah selesai. Disinggung persoalan yang terjadi sebelumnya, bahwa warga Serangin protes karena tidak diperbolehkan lagi menggunakan kuburan Serangin di Dusun Lingkok Bunut itu sebagai tempat pemakaman. Protes itu pun kemudian diwujudkan dengan pemblokiran jalan.
“Kalau kubur sudah kita anggap final sebenarnya. Inikan cuman pemblokiran jalan sama selokan air. Tapi kan pintu airnya ada di wilayah kita. Makanya kita minta air akan kita buka tapi dengan syarat pemblokiran jalan juga harus dibuka. Artinya biar adil/biar imbang, mereka buka jalan, kita buka air,” terangnya. (zak)