MATARAM – Salah seorang petugas di Pasar ACC Ampenan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat kepolisian, akhir pekan lalu. oknum tersebut diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan menerima uang sebesar Rp 1,1 juta dari salah seorang pedagang di Pasar ACC Ampenan.
Walikota Mataram, H Ahyar Abduh pun mengakui OTT tersebut. Dia pun merespons musibah yang terjadi. Namun dia mengaku sangat kecewa adanya oknum petugas Pasar ACC Ampenan yang terjaring OTT itu.
“Jujur saya sangat kecewa. Itu masih saja terjadi. Padahal, kita sudah ingatkan mereka itu untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ungkap Ahyar, kemarin.
OTT itu kat Ahyar, bukan kali pertama terjadi di pasar tradisional di Kota Mataram. Pada tahun 2019 lalu, sebelumnya pernah juga oknum petugas keamanan di Pasar Kebon Roek yang terkena OTT. Kemudian kembali terjadi di Pasar ACC Ampenan. Atas rentetan peristiwa yang memilukan itu, Ahyar mengaku sudah seringkali melakukan berbagia evaluasi. Sebab, kejadian seperti itu berdampak negatif alias merugikan warga atau pedagang.
“Makanya saya minta Kadis kumpulkan kepala pasar itu. Tidak bisa kita toleransi hal-hal seperti itu,” tegas Ahyar.
Dia mengaku, pihaknya lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram telah berung kali melakukan evaluasi dan melakukan pengawasan serta memberikan pembinaan kepada para petugas pasar. Namun faktanya, Pemkot Mataram kembali kecolongan dengan adanya peristiwa OTT yang menyeret oknum petugas Pasar ACC atas dugaan pungli.
“Semua kita sampaikan arahan-arahan untuk bisa menghindari hal-hal seperti itu. Ternyata masih saja,” kata Walikota Mataram dua priode itu.
Sebagai kepala daerah, Ahyar tentu sangat kecewa. Untuk itu, dia bakal melakukan kajian mendalam atas laporan yang akan diterima dari Kepala Disdag Kota Mataram, H Amran M Amin. Perihal seperti apa kejepasan kasus yang menyeret oknum petugas Pasar ACC yang kena OTT aparat kepolisian pada pekan lalu. Sehingga, menjadi terang benderang.
“Tentu saya akan evaluasi sesuai ketentuan berlaku,” kata dia.
Apakah oknum petugas pasar itu akan dipecat? Ahyar belum bisa memastikan. Langkah pemecatan perlu dipertimbangkan terlebih dahulu. Tapi yang jelas kata dia, tentu ada sanksi yang menunggu oknum tersebut.
“Nanti saya lihat. Kan ada sanksi sesuai aturan. Tentu akan saya lihat tingkat kesalahannya di situ,” jawab dia.
Potensi adanya peraktik pungli akibat rendahnya penghasilan petugas pasar? Ahyar menjawab sedang melalukan penyesuaian-penyesuaian penghasilan yang diterima petugas pasar. Penyesuaian penghasilan yang diterima petugas pasar tergantung kondisi anggaran. Jika anggaran cukup memungkinkan bisa saja penghasilan petugas pasar dinaikkan. Namun menurut dia, tingjat penghasilan yang diperoleh bukan faktor penyebab potensi terjadinya pungli.
“Inikan seringkali terjadi. Tidak linier antara pendapatan. Terkadang ada niat kemudian ada celah yang dia lihat, dia lakukan. Sebesar apapun dia punya pendapatan. Saya kira ini pembinaan mental agar semua petugas supaya melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” terang Ahyar. (zak)