MATARAM – Beredar surat undangan klarifikasi yang ditujukan ke Tim Panitia Seleksi (Pansel) dan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) terkait proses seleksi calon direksi Bank NTB Syariah memantik Tim Pansel buka suara. Tim Pansel menilai tidak perlu memenuhi undangan klarifikasi tersebut.

“Tidak perlu kami hadir,” ungkap Sekretaris Pansel, Prof Ridwan Mas’ud Senin, (16/06) di Mataram.

Surat dengan Nomor: 400.14.3/298/SAHLI/2025 menggunakan kop resmi Pemerintah Provinsi NTB itu beredar luas disejumlah grup WhatsApp. Surat tersebut ditandatangi langsung Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Aparatur, Hukum, Politik dan Pelayanan Publik, Lalu Abdul Wahid.

Ridwan menegaskan semua pihak perlu memaklumi bersama, Gubernur Nusa Tenggara Barat memiliki kedudukan sebagai Penanggung Jawab dalam Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon pengurus Bank NTB Syariah. Oleh karena itu, pihaknya selaku Pansel secara berkala diminta untuk menyampaikan laporan perkembangan kerja, baik yang dilakukan oleh tim Pansel maupun oleh mitra pelaksana, yaitu LPPI.

“Itu semua sudah kami lakukan,” katanya.

Ditegaskannya, proses seleksi tersebut telah berjalan dengan baik. Saat ini, nama-nama calon Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah telah secara resmi diusulkan oleh Bapak Gubernur kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti tahapan fit and proper test sesuai ketentuan perbankan yang berlaku.

Sementara itu, proses pemberkasan administrasi calon pengurus tengah berlangsung dan sedang ditangani oleh Komite Nominasi dan Remunerasi (KNR) Bank NTB Syariah, sebagai bagian dari tahapan menuju penetapan resmi kepengurusan yang baru.

“Semoga seluruh proses ini berjalan lancar dan membawa kebaikan bagi penguatan tata kelola dan profesionalisme Bank NTB Syariah ke depan,” harapnya.

Terkait surat undangan tersebut, guru besar UIN Mataram itu menyampaikan bersedia hadir jika ada arahan dari gubernur langsung. Sebaliknya, selama belum ada arahan, pihaknya memandang tidak perlu untuk hadir.

“Jadinya kita akan hadir kalau ada arahan dari gubernur. Dalam hal ini pak gubernur sebagai penanggunggjawab. SK Tim Pansel juga ditandatangi pak gubernur. Untuk itu kami tentu menunggu arahan dari pak gubernur,” pungkasnya.

Diketahui dalam surat tersebut berbunyi –

Dengan hormat, sehubungan dengan maraknya informasi terkait dengan dugaan pelanggaran prosedur dan ketidak objektifan dalam pelaksanaan seleksi Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariah maka untuk mengantisipasi persoalan-persoalan hukum di belakang hari, dengan ini mengundang Bapak/lbu/Saudara untuk silaturrahmi pendalaman informasi sebagai bahan untuk mengkaji dan memberikan rekomendasi kepada Gubernur.

Surat itu dilengkapi kop Pemprov NTB dan stempel dari Pemprov NTB. Pemanggilan Tim Pansel dan LPPI itu menurut rencana akan dilakukan pada Rabu 18 Juni 2025 pukul 09.00 Wita – selesai.

“Karena undangan itu memakai kop resmi Pemerintah Provinsi. Jadinya kami perlu menyampaikan tanggapan. Nike (diatas) jawaban tim pansel,” pungkas Ridwan. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *