PRAYA – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya terus berbenah dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Salah satu caranya, pihak rumah sakit akan menambahkan CCTV di area Droop Zone.
Hal itu dilakukan menyusul mencuatnya kasus anak balita umur 4 bulan meninggal dunia yang diduga ditolak pihak RSUD Praya. Kemudian ada dugaan pembohongan oleh pejabat dan pegawai RSUD Praya terkait CCTV yang dilaporkan rusak ke pihak Ombudsman NTB. Padahal, CCTV yang diketahui di ruangan IGD itu berfungsi pada saat kejadian balita dari Desa Aik Berik, Kecamatan Batukliang Utara itu.
Direktur RSUD Praya, Dokter Mamang Bagiansah mengungkapkan, awalnya tidak terlalu paham soal itu. Dia mengaku pernah bertemu dengan pihak Ombudsman dan membahas soal CCTV yang rusak. Memang yang ikut melakukan pendalaman mengakui di beberapa titik CCTV di rumah sakit tidak semua berfungsi.
Atas persoalan itu, pihaknya sudah mengklarifikasi itu semua. “Hal ini tentu saya mengakui menjadi pecutan untuk berbenah lebih baik ke depan,” katanya.
Selanjutnya, soal LHP dari Ombudsman kembali melakukan monitoring, baik bagaimana rekomendasi dalam membuat SOP hingga ruleplay.
“Ketika saat ini kemudian SOP kami ajukan ketika kejadian demikian, maka harus ada yang memonitori hal itu. Maka, bukan hanya di dalam IGD yang ada CCTV nya, namun di areal Droop Zone (depan IGD, red) supaya menjadi bukti kuat kita soal keluhan masyarakat mengetahui kenyataannya bagaimana, intinya kita terus berbenah,” terangnya.
Mamang menambahkan, diberitahukan kepada masyarakat jika pihak rumah sakit masih berbenah. Apabila ada yang komplain karena tidak puas terhadap segala macam pelayanan di RSUD Praya, maka warga diminta supaya segera menginformasikan ke pihak manajemen rumah sakit.
“Kasih tahu kami tabayyun. Jangan langsung ke medsos dikit-dikit. Supaya jangan menjadi bola salju dan mem-blundar. Supaya kita berbenah dan terus perbaikan. Maka berikan kami keluhan kritikan dan saran, kami akan sangat terbuka,” katanya.
Terlebih saat ini, pihaknya sudah menyiapkan program MOD (Manajement of Duty). Jadi, pihak manajemen rumah sakit harus hadir 24 jam di RSUD bahkan ada petugas yang standby. Khusus soal manajemen komplain supaya kehadiran pihak manajemen yang 24 jam dapat dirasakan masyarakat dalam pelayanan kesehatan.(tim)