PRAYA – Hari ini, Selasa (27/8) pendaftaran Calon Bupati Wakil Bupati Lombok Tengah mulai dibuka. Namun di hari pertama tidak ada satu Paslon mendaftar. Meski demikian Bawaslu Lombok Tengah mengaku tetap melakukan pengawasan melekat selama proses pendaftaran tersebut.
“Tetap diawasi melekat hari (pertama) ini sampai selesai timeline pendaftaran,” kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Tengah, Usman Faesal di kantornya di Praya Selasa, (27/08).
Usman mengatakan Bawaslu akan fokus melakukan pengawasan dalam beberapa hal seperti terkait Persyaratan Calon, dokumen persyaratan calon oleh Partai Politik.
“Di samping itu juga yang penting kami awasi pada saat pendaftaran adalah melibatkan anak-anak, ASN, Kades, menggunakan fasilitas Negara dan lain lain yang dilarang oleh Peraturan Perundang-undangan,” terang Usman.
“Tanggal 27 sama 28 Agustus ini kita sampai jam 16.00 kecuali hari terakhir baru kita awasi sampai jam 23.59 Wita,” ungkapnya.
Sementara itu KPU Lombok Tengah menyatakan kesiapan seratus persen mereima pendaftaran Bapaslon Bupati Wakil Bupati Lombok Tengah. Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Lombok Tengah, Muhammad Jafar mengatakan berdasarkan konfirmasi Bapaslon yang mendaftar di hari kedua terkonformasi dua Bapaslon yaitu Puad – Legewarman dan Pathul Nursiah yang merupakan petahana.
“Pak Puad – Lege akan mendaftar pukul 10 pagi dan pak Pathul akan mendaftar pukul 13.00,” kata Jafar yang ditemui di kantornya.
Sementara untuk hari Kamis Bapaslon yang akan mendaftar pasangan Rulsan – Normal.
Dalam pendaftaran ini KPU Lombok Tengah memfasilitasi maksimal 30 pendukung yang dilengkapi Idcard.
“Kami siapkan nim tag lengkap,” pungkasnya. (jho)