MATARAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTB telah menerima informasi awal dugaan keterlibatan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) NTB, Ahsanul Khalik dalam forum acara halal bihalal Himpunan Masyarakat Lombok (HIMALO) di Jakarta, belum lama ini. Potongan video pejabat eselon II tersebut telah dikantongi Bawaslu. Terlebih potongan video itu justru menimbulkan reaksi publik baru-baru ini.
“Kita akan rapat plenokan dulu dengan teman-teman (anggota Bawaslu lainnya),” tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Suhardi di Mataram, kemarin.
Undang-Undang Pemilu menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral. Tidak boleh memihak kepada salah satu orang.
“ASN itu bukan aparatur sipil Parpol,” katanya.
Suhardi menegaskan, Bawaslu tidak akan tinggal diam ketika ada ASN yang diduga melalukan politik praktis. Terlebih tindakannya itu langsung mendapatkan respons publik.
“Poinnya Bawaslu tidak akan tinggal diam ketika ada respons publik,” katanya.
Suhardi sendiri belum bisa mengambil kesimpulan sebelum melakukan kajian sampai berlangsungnya rapat pleno. Sebab keputusan Bawaslu bersifat kolektif-kolegial.
“Informasi awal yang kita dapat itu kita akan kaji ulang. Nanti kita akan plenokan dulu,” katanya.
Suhardi mengatakan, Bawaslu akan menindaklanjuti semua aduan maupun temuan Bawaslu langsung jika ada pihak-pihak yang diduga melanggar terlebih orang itu merupakan seorang ASN.
“Nanti kita akan mengundang dia tapi kita plenokan dulu,” ujarnya lagi.
Bawaslu juga cukup mengatensi terjadinya isu-isu SARA pada setiap kontestasi.
“Kita berharap ketika proses kontestasi ini jangan kedepankan isu-isu SARA. Orang yang masih menggunakan isu SARA orang yang berpikir terbalik,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Rachmat Hidayat mengingatkan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah untuk menindak tegas pejabat Pemprov NTB yang terlibat politik praktis.
Hal tersebut dilakukan Ketua DPD PDI Perjuangan NTB ini menyusul beredarnya potongan video pidato sambutan Kepala Dinas Sosial NTB di berbagai grup WhastApp. Potongan video itu diketahui merupakan sambutan Ahsanul saat mewakili gubernur dalam acara halal bihalal Himpunan Masyarakat Lombok yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Minggu (7/5) pekan lalu. Kegiatan diketahui dihadiri sekitar seribu diaspora Lombok yang kini tinggal di Jakarta dan sekitarnya.
Rachmat menegaskan, apa yang disampaikan Ahsanul Khalik secara terbuka di hadapan hadirin dalam acara tersebut, jelas adalah tindakan politik praktis yang dilakukan oleh pejabat eselon II NTB.
“Gubernur harus mengambil tindakan tegas terhadap jajarannya yang sudah terang-terangan terlibat politik praktis semacam ini,” kata Rachmat terpisah.
Rachmat menyebut dirinya sedang berada di Jogjakarta untuk kunjungan Komisi VIII DPR RI dan kiriman potongan video pidato Ahsanul Khalik diterimanya dini hari dari sejumlah tokoh masyarakat Sasak. Banyak pula di antara para tokoh tersebut yang menyampaikan kegeramannya secara langsung pada Rachmat.
Dini hari itu pula, Rachmat langsung menghubungi Sekretaris Daerah NTB, HL Gita Ariadi, agar ada tindakan tegas terhadap seluruh ASN lingkup Pemprov NTB yang terlibat politik praktis. Rachmat menyebut, sebagai Sekda, Gita adalah Panglima para ASN di Pemprov NTB. Namun begitu, kepada dirinya, Rachmat menyebutkan, Sekda mengaku, bahwa kewenangan penindakan ada pada Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.
Pada saat yang sama, Rachmat juga menghubungi Gubernur Zul melalui sambungan telepon. Respons baru didapat selepas pagi. Kepada Rachmat, Gubernur Zul mengaku akan memanggil Ahsanul terkait hal tersebut.
Rachmat menegaskan, selain politik praktis, apa yang disampaikan Ahsanul Khalik tersebut juga berpotensi memecah belah. Sementara di sisi lain, apa yang disampaikan Ahsanul akan dengan sangat mudah ditafsirkan oleh khalayak, bahwa sesungguhnya saat ini tidak ada tokoh Sasak yang pantas menjadi gubernur memimpin NTB.
“Sebagai pejabat eselon II, Ahsanul telah memberikan pembelajaran yang tidak baik. Sebab, semua masyarakat, seluruh warga, boleh menjadi apa saja di Republik ini selama tidak dicabut hak politiknya entah dia Suku Sasak, Samawa, Mbojo ataupun warga negara Indonesia lainnya,” tandas Rachmat.
Karena itu, politisi berambut perak ini juga mendesak agar Bawaslu juga turun tangan. Ahsanul disebutnya harus diperiksa. Termasuk pejabat lain di Pemprov NTB yang memiliki indikasi yang sama yang terlibat politik praktis.
Ditegaskannya, tidak hanya di tahun politik seperti saat ini, narasi-narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat harusnya tidak mendapat tempat. Pun pejabat-pejabat yang merupakan abdi negara yang terlibat politik praktis juga sudah sepatutnya ditindak tegas, bukan justru sebaliknya diberi panggung.
“Politik itu bermartabat. Tidak bisa meraih segala sesuatu dengan segala cara. Nggak boleh begitu. Pasti setiap orang Sasak yang mendengar apa yang disampaikan dalam potongan video itu juga berpotensi tersinggung,” tandas Rachmat.
Dirinya pun mempertanyakan, apa kapasitas Ahsanul untuk menyampaikan hal tersebut. Ketika pun dalam kapasitas mewakili Gubernur atau mewakili Sekda, dimana dirinya mendapat penugasan secara resmi, jelas yang disampaikan Ahsanul sudah sangat-sangat offside. Kalau pun hendak bercanda, dinilainya sangat tidak sensitif dan tidak pada tempatnya.
“Ini sama saja, mau masuk surga tapi menohok teman sendiri. Masuk surga harus dengan mulus. Harus dengan iman dan perilaku yang baik,” tandasnya.
Ditegaskannya, dirinya akan terus mengingatkan Gubernur Zul untuk terus menindak tegas ASN yang berpolitik praktis tersebut. Sebab, perilaku politik praktis dari para pejabat, justru bisa menjadi kampanye negatif yang malah bisa mendiskreditkan gubernur.(jho)