LOTIM – Dian Putrawan, Kepala Wilayah (Kawil) Temodo Satu Desa Seriwe Kecamatan Jerowaru Lombok Timur (Lotim), sejak lama dinilai masyarakatnya tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga dalam kurun waktu lama pula, masyarakat Temodo Satu mendesak Kepala Desa (Kades) Seriwe merolling dan menggantinya dengan perangkat desa yang lain. Buntut aspirasi warga yang tidak terpenuhi, masyarakat Dusun Temodo Satu pun menyegel kantor desa, Selasa (8/8/2023).
Informasi yang dihimpun, Dian Putrawan menjabat Kawil Tomodo satu, sejak tiga tahun lalu. Namun selama menjabat, banyak masyarakat yang telah memberikan masukan pada kepala desa agar dirolling. Merasa tidak ditanggapi hasil kesepakatan sebelumnya antara Pemdes dengan masyarakat Dusun Temodo Satu, Kepala Desa saat ini hanya membuatkan Dian Putrawan berupa Surat Peringatan (SP) saja.
Selasa, sebagai bentuk pelampiasan lantaran aspirasi tak kunjung dikabulkan kepala desa, puluhan masyarakat Temodo Satu pun mendatangi kantor desa. Warga menyegel kantor desa dengan menutup paksa pintu kantor desa menggunakan ranting pohon berduri.
Kapolsek Jerowaru, IPTU Yudha Aditya Warman mengatakan pihaknya bersama Camat Jerowaru, dan Danposramil Jerowaru turun melakukan mediasi atas aspirasi masyarakat tersebut. Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) menjelaskan terkait permasalahan yang menjadi tuntutan warga.
“Setelah masyarakat diberikan penjelasan, Alhamdulillah bisa diterima dan membuka segel kantor desa secara sukarela. Mereka pun membubarkan diri secara aman dan tertib,” terangnya. (fa’i/r3)