DOK/RADAR MANDALIKA H Djohan Sjamsu

KLU- Pemkab Lombok Utara masih membutuhkan banyak Aparatur Sipil negara (ASN). Bukannya mendapatkan penambahan, namun ASN di daerah itu malah beramai-ramai mengajukan surat pindah tugas ke daerah lain.

BKPSDM Lombok Utara mencatat, selama 2021 hingga 2022 tercatat sebanyak 32 ASN mengajukan pindah ke luar dan sebanyak 20 ASN mengajukan pindah masuk ke daerah.

Alasan pindah tugasnya para ASN ini bervariasi, seperti beralasan karena keluarga, jarak dan sakit-sakitan serta lainnya.

Hal ini pun dibenarkan Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu. Ia mengakui sudah mendapat laporan jika banyak memang ASN yang saat ini SK tugas di Lombok Utara mengajukan pindah akan tetapi pihaknya belum menyetujui.

“Minta pindah itu hak mereka. Tetapi kan perjanjiannya mengabdi sampai 10 tahun dulu. Kalau belum 10 tahun tidak saya kasih,” ujarnya baru-baru ini.

ASN yang mengajukan pindah tugas itu informasinya dari kabupaten tetangga. Kebanyakan mereka ingin pindah kembali ke daerah dengan alasan faktor keluarga.
Hanya saja ASN  yang mengajukan pindah ini masih terbilang baru mengabdi di Lombok Utara.

“Ada kemarin minta pindah, belum setahun dia mengabdi di KLU. Kan ini lucu enak sekali, seperti hanya menjadikan Lombok Utara sebagai batu loncatan,” ujarnya.

Djohan menyesalkan ASN yang baru mengabdi di KLU kemudian mengajukan pindah. Padahal  mereka terikat perjanjian yang ditandatangani langsung pada saat dilantik untuk siap mengabdi minimal 10 tahun.

Selain karena pertimbangan tersebut, pihaknya tidak mengizinkan ASN pindah juga karena KLU masih kekurangan ASN.

“Itu juga jadi alasan kita,” akunya.

Kepala BPKSDM Lombok Utara, Tri Darma Sudiana mengaku, memang banyak ASN yang mengajukan pindah.

“Ada beberapa tetapi dengan berbagai alasan. Ada yang sudah berumur, sakit dan alasan keluarga,” ujarnya.(dhe)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 452

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *