LOBAR—Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) mengubah bekas lahan Hotel Santosa menjadi pintu masuk Pelabuhan Senggigi disambut baik Komisi II DPRD Lobar. Pihak dewan menilai peningkatan fasilitas pelabuhan yang memadai akan mendukung peningkatan sektor pariwisata. Tentu juga akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Setelah kita lihat sudah menerapkan e-ticketing, perlu juga akses jalan pelabuhan yang memadai,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Lobar, H. Jumahir, saat dikonfirmasi, Rabu (17/6).
Politisi Golkar itu melihat kondisi akses menuju Pelabuhan Senggigi masih bercampur dengan akses ke Pantai Senggigi sehingga para wisatawan dan pengguna jasa penyeberangan masih berbaur. Meski hampir sebagian besar pengguna jasa itu merupakan wisatawan mancanegara, kelayakan dan kenyamanan akses menuju pelabuhan harus tetap diperhatikan.
“Karena tamu (pengguna jasa) ini kan lintas kota provinsi. Jadi akses jalan pelabuhan itu harus khusus,” ucapnya.
Wacana ruislag lahan Pasar Seni Senggigi dengan bekas Hotel Santosa untuk pembangunan pintu masuk pelabuhan bahkan dinilainya akan bagus. Bahkan Jumahir mengaku sempat mengutarakan harapan kepada DPRD Provinsi untuk tetap mendukung pengembangan Pelabuhan Senggigi, mengingat pelabuhan itu menjadi pintu masuk wisatawan ke Lombok dari Bali.
“Kita menyambut baik jika hal itu bisa segera terealisasi,” ucap pria asal Narmada tersebut.
Fasilitas pelabuhan yang memadai akan membuat operator kapal tetap membuka rute atau trip ke Pelabuhan Senggigi. Sejauh ini, pelabuhan berbentuk cicak itu melayani 11 trip per hari dari 3 operator atau perusahaan kapal cepat. Bahkan, potensi penambahan trip itu semakin besar dengan peningkatan fasilitas pelabuhan.
“Akses jalan masuk pelabuhan yang memadai akan membuat kita tetap bisa mempertahankan layanan trip kapal yang sudah ada, malah bisa jadi meningkat,” imbuhnya.
Tak sampai di situ saja, dengan adanya pintu masuk pelabuhan, potensi penarikan retribusi parkir juga akan muncul. Sebab, selama ini Pemkab Lobar belum bisa melakukan penarikan retribusi parkir di kawasan pintu masuk wisata Senggigi tersebut. Tentu dengan adanya potensi retribusi parkir akan menambah PAD dari sektor Pelabuhan Senggigi itu.
“Karena retribusi parkir itu layak dipungut ketika ada intervensi pemerintah daerah untuk menyediakan sarana prasarana (sarpras),” pungkasnya. (win)
