LOBAR – Pernyataan mencengangkan disampaikan oleh anak dari S yang merupakan korban pengeroyokan di Sekotong karena diduga melakukan perbuatan asusila. Remaja 16 tahun itu justru mengaku tak pernah disetubuhui oleh sang ayah hingga hamil seperti yang diisukan ditengah masyarakat. Hingga memunculkan spekulasi adanya dugaan fitnah yang menyebabkan warga terhasut dan melakukan tindakan main hakim sendiri kepada ayaknya.
“Tidak pernah dilecehkan sedikitpun,” bantah anak korban melalui video yang dikirimkan kuasa hukum keluarganya, Hariadi Rahman, Selasa (18/7/2023).
Bahkan terkait pernyataan dirinya yang dikabarkan sudah dirusak bapaknya, anak itu menerangkan jika itu salah diartikan oleh pihak kerabat. Menurutnya rusak yang dimaksud bukan tindakan (pelecehan seksual) namun sakit hati. Lataran setiap permintaanya untuk dibelikan barang selalu tak dituruti oleh sang bapak.
“Ndak dituruti saya mau minta beli sepatu perlengkapan sekolah, tetap saya minta itu ke bapak saya belum dituruti, belum tercapai itu maka itu rusak hati saya. Setiap hari saya minta itu tetapi belum dituruti,” terangnya.
Ia pun mengaku dilakukan pengecekan oleh kepolisian untuk memastikan dugaan kehamilan. Hasilnya pun negatif. Pihaknya pun masih menunggu hasil visum yang juga sudah dilakukan untuk bagian pemeriksaan kepolisian.
Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Korban Hariadi Rahman menambahkan pihaknya melakukan pendampingan hukum atas permintaan pihak keluarga. Sebab diakuinya kasus ini belum menemui titik terang kejelasannya.
“Karena dari keterangan pihak keluarga ada kesalah fahaman, itu yang disampaikan oleh pelapor yaitu kakaknya dari diduga sebagai korban (asusila),” terangnya.
Dari hasil penelurusuran Lembaga Advokasi Hukum Indonesia (LAHI) atas kasus itu ternyata sang anak tidak pernah dihamili. Apalagi hingga diperkosa maupun disetubuhi oleh sang bapak inisial S tersebut. Bahkan anak korban S yang diduga menjadi korban pelecehan itu pun mengakui dirinya sudah menjalani visum. Namun belum menerima hasil dari visum tersebut dari pihak kepolisian.
“Tapi kalau terkait pengecekan kehamilan itu sudah dilakukan sebanyak dua kali, ternyata itu tidak ada (tidak hamil) hasilnya negatif,” tegas dia.
Hariadi menuturkan, bahwa kesalahpahaman itu bermula saat anak yang diduga menjadi korban tindakan asusila tersebut pernah menyampaikan kepada kakaknya, jika dia sudah dirusak oleh sang ayah. Namun ternyata rusak yang dimaksud adalah sakit hati lantaran setiap keinginannya tak pernah dituruti. Tetapi pernyataan itu salah diartikan oleh sang kakak.
“Dia (terduga korban) pernah menyampaikan ke kakaknya yang sebagai pelapor, kalau dia sudah dirusak, rusak yang disampaikan itu rusak perasaannya karena tidak pernah diikuti selama dua bulan ini apa pun permintaannya, sama bapaknya,” terang dia.
Pihaknya akan melakukan pendampingan atas segala apapun proses hukum atas kasus tersebut. Karena persoalan ini masih blunder, sehingga pihaknya akan meminta dan menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. “Kami akan datangi Polres supaya memperjelas apa-apa terkait persoalan hukum ini. Karena ini sudah membuat gaduh di publik,” tegasnya.
Pihak kuasa hukum pun mengakui bahwa keluarga korban telah melakukan pelaporan atas kasus pengeroyokan yang menimpa terduga pelaku S atau bapak mereka ke Polres Lobar pada Senin (17/7) semalam. Bahkan sang anak begitu histeris melihat video pengeroyokan yang menimpa bapak mereka. “Paman terduga korban atau kakak dari S dia sudah laporkan terkait penganiayaan S ini, yang diwakili oleh kakaknya S,” imbuh dia.
Selain itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Lantaran sejak kejadian pada Minggu (16/7) lalu, hingga saat ini belum ada satupun pelaku pengeroyokan terhadap S yang dipanggil kepolisian. “Karena ini kan sudah jelas pelaku-pelaku penganiayaan itu, di video juga sudah jelas. Terkecuali kalau tidak jelas, ya itu kita berikan kesempatan waktu itu kepada Polres,” cetusnya.
Dia menilai, seharusnya Polres bergerak cepat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelaku pengeroyokan setelah menerima laporan dari keluarga korban. “Sementara yang tadi malam itu (saat kekuarga datang ke Polres) dimintai keterangan selaku korban. Dan korban menyampaikan bahwa dia tidak pernah dihamili, ataupun diperkosa ataupun disetubuhi seperti yang beredar di publik,” jelasnya lagi.
Dia kembali menegaskan, bahwa pelapor yang berinisial AL yang merupakan kakak dari terduga korban disebut Hariadi hanya salah faham terkait informasi yang didapatkan dari adiknya. Hariadi pun mengakui pihaknya tengah mengadvokasi terkait asal muasal pertama kali munculnya isu tersebut merebak di masyarakat.
“Kami sedang advokasi persoalan ini, dan sementara ini kami juga minta pihak yang berwajib yang lebih punya kapasitas berbicara soal itu,” pungkasnya.
Saat ditanyakan siapa aktor pemicu persoalan pengeroyokan itu, dia mengatakan jika pihak keluarga sudah menemukan titik terang. “Kami dari keluarga, dan kuasa hukum sudah ada titik terangnya sedikit, tapi kami tidak bisa sampaikan ke publik terkait siapa itu,” tutup Hariadi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lobar AKP I Made Dharma Yulia Putra mengaku pihaknya sudah menerima laporan terkait tindakan penganiayaan yang menimpa S tersebut dari keluarga korban. “Laporan sudah masuk dan sedang melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Dharma melalui pesan WhatsApp.
Namun terkait dengan laporan dugaan asusila yang juga sudah diterima pihaknya, saat ini masih sedang dilakukan pendalaman. Itu lantaran adanya perubahan pernyataan dari pihak pelapor. “Masih didalami, karena ada beda keterangan. Besok (hari ini, Red) mau diperiksa ulang,” tandasnya.
Terkait dengan hasil visum yang telah dijalani oleh anak terduga pelaku, Dharma mengaku pihaknya belum dapat memberi keterangan lebih detail karena hasilnya belum keluar. (win)