Alat berat terlihat di lokasi proyek KIHT.

PRAYA – Pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) yang berlokasi di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang menjadi sorotan banyak pihak. Termasuk dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng).

Diketahui, tender pembangunan KIHT tahun ini dimenangkan oleh PT Nara Tunas Karya. Dimana, proyek Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Loteng senilai Rp 4 miliar lebih tersebut mulai berjalan. Pantauan di lapangan, Senin (17/7), sejumlah alat berat terlihat di lokasi pembangunan.

Anggota DPRD Loteng, Legewarman mempertanyakan kenapa proyek pembangunan KIHT dibangun di Desa Barabali Kecamatan Batukliang. Padahal kawasan mayoritas petani penghasil tembakau di Loteng antara lain di Kecamatan Praya Timur dan Kecamatan Janapria.

“Kalau saya selalu koreksi terhadap kebijakan pemerintah daerah yang membangun sesuatu itu tidak berdasarkan pertimbangan yang maksimal, misalnya sesuai dengan lokasinya betul ndak sesuai. Misalnya petani tembakau paling besar ada di Praya Timur, kok dibangun di Barabali. Ini tentu menjadi pertanyaan sebenarnya,” katanya, belum lama ini.

Dikatakan, hal demikian sebenarnya harus menjadi perhatian bersama. Agar jangan sampai semua proyek di Loteng dibangun terkesan hanya untuk menghabiskan anggaran, tanpa pertimbangan. Misalnya pertimbangan dari sisi lokasi, apakah strategis/sesuai atau tidak.

“Padahal kalau kita mau belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya kan banyak pengalaman. Misalnya pasar (sentra) seni yang ada di Sengkerang (Kecamatan Praya Timur), karena lokasinya tidak strategis, tidak sesuai dengan peruntukannya maka sekarang kan belum tau mau diapakan itu,” cetus Lege.

Kembali dikatakan, lokasi pembangunan KIHT harusnya dipertimbangkan. Apakah lokasinya strategis atau tidak. “Kalau misalnya lokasinya diantara Praya Timur dan Janapria wajar, karena rata-rata jumlah petani tembakau di dua kecamatan ini paling tinggi,” kata Lege.

Ketua DPC PBB Loteng ini mengemukakan tidak hanya pembangunan KIHT saja yang jadi atensi pihaknya, termasuk juga gedung Sentra Pengolahan Sarang Burung Walet yang telah dibangun. “Padahal harus dipikirkan juga apakah lokasi ini betul-betul sesuai/strategis atau tidak,” tandas Lege.

Pemkab Loteng terkesan hanya bisa membangun sebuah gedung, namun belum maksimal dimanfaatkan. Menurutnya, itu karena tidak ada perencanaan yang tepat. “Pemkab ini orientasi nya hanya menghabiskan anggaran, apakah itu nanti bisa dimanfaatkan atau tidak. Inikan sangat keliru,” tutupnya.(zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 1156

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *