LOBAR—Kepolisian Polres Lombok Barat (Lobar) mulai mengusut dua proyek penataan kawasan Senggigi yang ambruk. Polisi akan mengusut ada atau tidaknya dugaan pidana pada pengerjaan proyek itu. Menyusul permintaan masyarakat untuk menindaklanjuti penyebab longsornya bangunan yang belum lama selesai dikerjakan itu.
“Untuk menindaklanjuti pertanyaan atau keluhan masyarakat di lapangan, kita perlu mengambil langkah sebagai upaya klarifikasi bagaimana kondisi sebenarnya terjadinya di lapangan,” kata Kapolres Lobar, AKBP Bagus S Wibowo, kemarin.
Sejauh ini, kata Kapolres, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Termasuk berkoordinasi dengan Pemkab Lobar untuk meminta dokumen kedua proyek itu untuk dipelajari. Nantinya bukti itu akan dicocokkan dengan dokumen proyek. “Apabila ada indikasi tindakan pidana dari temuan pengerjaan proyek itu, kamu akan mengambil langkah lanjutan dari temuan itu,” tegasnya.
Sebelumnya Kasat Resktrim Polres Lobar, AKP Dhafid Siddiq sudah meminta Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) untuk melakukan pemantauan atas dua proyek itu. Termasuk mempelajari dugaan-dugaan pelanggaran yang ada.
“Untuk sementara memang proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan, nanti kita tunggu perkembanganya seperti apa hasil penyelidikan,” jelasnya.
Karena selama masa perbaikan ini, pihak pelaksana maupun PPK masih memiliki waktu melakukan perbaikan terhadap dua proyek tersebut. Nantinya setelah masa pemeliharaan selesai, dan apabila hasil audit ditemukan adanya dugaan pidana pada proyek tersebut maka akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Karena polisi bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu adanya aduan. Lantaran berkaitan dengan fasilitas negara maupun publik. “Kita akan berkoordinasi dengan tim teknis, baik itu Inspektorat maupun BPKP,” pungkasnya.
Sementara itu kalangan DPRD Lobar, mendukung langkah aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan pidana di dua proyek tersebut. “Kalau mau diusut sama APH, silakan saja. Kami tidak punya kewenangan untuk itu. Yang jelas kami mendukung langkah itu jika memang diperlukan,” tegas Ketua DPRD Lobar, Hj Nurhidayah yang dikonfirmasi.
Ia pun telah menugaskan koordinator komisi III untuk turun mengecek ke lapangan. Sebab pihaknya akan memanggil Dinas Pariwisata (Dispar) maupun Dinas PUPR untuk mengklarifikasi seperti apa awal kajian teknisnya dalam perencanaan pembangunan penataan kawasan Senggigi itu. Karena diakui politisi Gerindra ini pada waktu ekspose pinjaman daerah untuk pembangunan penataan kawasan Senggigi itu, pihaknya sudah mempertanyakan bagaimana kajian teknisnya.
“Tapi yang paham teknis mereka (dinas). Mereka menyampaikan kajiannya sudah bagus dan sebagainya. Makanya, rencana hari Rabu saya akan panggil dinas terkait Dinas Pariwisata dan PUPR,” imbuhnya.
Nantinya saat pertemuan itu juga, dewan akan mendengar penjelasan dinas teknis terkait penyebab longsor. Apakah benar murni dari bencana alam, atau ada dugaan kesalahan perencanaan. Hal itu bisa terlihat dari kajian teknis yang akan diminta dewan. Karena sejauh ini banyak asumsi dugaan penyebab longsor itu, salah satunya diduga karena kelebihan beban bangunan.
“Ini kan masih berasumsi semua, baik dari balai jalan maupun pihak lain masih berasumsi,” ujarnya.
Namun secara fakta, ia melihat jika dua bangunan yang longsor itu memiliki kesamaan yakni berada di tikungan tanjakan jalan. Sehingga wajar pihaknya mempertanyakan apakah dalam perencanaannya sudah memperhitungkan dengan matang kondisi tanah, kekuatan tebing hingga kontur tanah. Terlebih sumber anggaran dari dana pinjaman daerah yang mencapai sekitar Rp 4,4 miliar untuk dua bangunan itu.
“itu Rp 1,8 miliar (tanjakan Alberto) dan Rp 2,6 miliar (tanjakan Sheraton),” pungkasnya.
Sejauh ini pihak Pemkab Lobar belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab longsornya bangunan di tanjakan Alberto itu. Kepala Dinas PUPR Lobar Made Artahadana yang coba dikonfirmasi mengaku masih melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait longsor itu dan penanganannya.
Pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Dispar Lobar, H Saeful Ahkam juga memiliki bungkam. Ia mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasi ke dinas teknis yakni Dinas PUPR. Terpisah, Kepala Dinas PUPR Lobar, Made Arthadana yang dikonfirmasi sebelumnya terkait dugaan penyebab longsornya talud itu belum bisa memberikan jawabannya. Sebab pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Balai Jalan, Dispar, hingga kontraktor yang mengerjakan. “Hari Senin (kemarin) kita akan rapat koordinasi jam 2 siang, kita akan kaji apa penyebabnya, dan langkah tindak penanganannya,” singkatnya melalui telepon Sabtu (6/2) lalu.
Akibat longsor, jalur itu hanya bisa dilalui satu jalur saja dan kendaraan berat dilarang melintas. Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area longsor ataupun melakukan selfie. Karena dikhawatitkan membahayakan keselamatan. (win).