WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA KUNJUNGI: Suasana kawasan pasar Seni Senggigi Kecamatan Batulayar yang beberapa tahun lalu ramai dikunjungi saat malam pergantian tahun.

LOBAR—Kalangan DPRD Lombok Barat (Lobar) tak setuju akan rencana Pemkab Lobar melarang perayaan pergantian malam tahun baru 2021. Karena akan sangat berdampak bagi para pengusaha di kawasan wisata termasuk Senggigi. “Kalau hiburan malam ini ditutup saat tahun baru, saya tidak setuju. Buka saja, tapi tetap dengan protokol covid-19,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Lobar, Munawir Haris yang dikonfirmasi, kemarin.

Meski tak dipungkiri pada perayaan tahun baru akan berpotensi menimbulkan kerumunan. Namun hal itu bisa diawasi oleh pihak keamanan untuk penerapan Perda Provinsi NTB nomor 7 tahun 2020 tentang pencegahan penyakit menular covid-19.

“Kalau ada yang melanggar protokol covid nanti di situ peran peran aparat penegakan perda,” tegasnya.

Ia pun membandingkan dengan kerumunan yang ada di pusat perbelanjaan. Bahkan ketika malam Minggu, pusat perbelanjaan ramai didatangi pengunjung. Pertanyaannya, apa bedanya dengan perayaan tahun baru yang digelar pengusaha.

“Itu (keramaian di pusat perbelanjaan) juga kan bisa menimbulkan klaster baru. Kalau malam pergantian tahun baru ditengah pandemi ini tetap mengunakan protokol

covid,” jelasnya.

Ia menyarankan Pemkab perlu mengkaji lebih matang kembali rencana itu. Sebab akan kontradiktif di tengah pihak dinas terkait mempromosikan datang kembali ke Senggigi. Namun dengan adanya pelarangan kemeriahan di tempat hiburan saat tahun baru, justru membuat bingung pengunjung yang datang. Padahal Lobar sudah memperoleh stimulan dampak pandemi dari pemerintah pusat bagi hotel dan restoran yang mencapai Rp 13,59 miliar. Di malam tahun baru itu diharapkan bisa memberi pemasukan bagi para pengusaha hiburan di tengah pandemi.

“Bagaimana pun mereka punya karyawan yang punya anak istri. Coba bayangkan sampai hari ini hampir 150 orang yang di-PHK, 1.200 orang yang dirumahkan,” sebutnya

.

Sehingga ia menilai perlu ada pertimbangan yang matang dari berbagai sisi akibat pelarangan itu. Ia menyarankan agar pemkab mengeluarkan imbauan dari pada larangan.

“Imbauan saja. Tapi jangan (dikasih) buat acara di lapangan kemudian membuat kerumunan,” pungkasnya.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *