Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (28/10). Mengangkat tema “Dari Pendaftaran Menuju Ekosistem Indikasi Geografis Berkelanjutan: Diseminasi Hasil Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 10 Tahun 2022 di Kalimantan Timur”, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Erbata Sri Muliatini, serta Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB bersama perwakilan Kantor Wilayah dari seluruh Indonesia dan pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan ini membahas hasil analisis dan evaluasi kebijakan Indikasi Geografis (IG), khususnya kesenjangan antara ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan implementasinya di lapangan. Diskusi menyoroti pentingnya memastikan perlindungan IG tidak berhenti pada proses pendaftaran, tetapi berlanjut pada pembinaan, pengawasan, penguatan kelembagaan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), serta pengembangan nilai ekonomi produk unggulan daerah.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, mengapresiasi kajian yang disusun karena dinilai telah memuat pokok permasalahan yang jelas, temuan yang konsisten, landasan hukum yang memadai, serta bukti lapangan yang konkret. Dalam arahannya, ia menegaskan, “Penyusunan policy paper dan policy brief merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan penyempurnaan agar rekomendasi yang dihasilkan lebih terarah, berbasis bukti, sesuai dengan kewenangan pihak terkait, dan dapat ditindaklanjuti oleh pengambil kebijakan di tingkat pusat maupun daerah.”

Lebih lanjut, pembahasan menekankan bahwa tantangan utama perlindungan IG terdapat pada tahap pascapendaftaran, antara lain keterbatasan pembiayaan, belum optimalnya kelembagaan MPIG, konsistensi mutu produk, serta pengawasan dan pemasaran yang belum berkelanjutan. Penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, Kantor Wilayah, pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat diperlukan untuk menjaga reputasi produk sekaligus memperluas akses pasar melalui promosi digital, hilirisasi, dan pengembangan potensi ekonomi lokal.

Keikutsertaan Kepala Divisi P3H dan Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas analisis kebijakan, khususnya dalam mengidentifikasi persoalan implementasi regulasi serta merumuskan rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual, pengembangan produk unggulan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, Risman Somantri, menegaskan pentingnya penguatan analisis dan evaluasi kebijakan sebagai dasar penyusunan rekomendasi yang aplikatif dan berdampak bagi masyarakat. Sinergi dengan pemangku kepentingan serta pemanfaatan hasil diskusi kebijakan diharapkan dapat mendukung perlindungan potensi daerah, meningkatkan daya saing produk unggulan, dan mendorong pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *