IST/RADAR MANDALIKA PROYEK: Salah satu pekerjaan proyek fisik jembatan yang melalui proses tender pada tahun lalu.


KLU—Rencana pengadaan dan pekerjaan proyek fisik yang diprogramkan oleh sejumlah OPD, diharapkan bisa berjalan sesuai mekanisme. Sehingga proses lelang tender tidak mengalami kendala. Salah satu yang menjadi penekanan Bagian Administrasi Pembangunan Setda Lombok Utara adalah terkait dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang perlu diinput lebih cepat atau paling telat Februari ini.

Yang mana SIRUP memiliki fungsi sebagai atau alat untuk mengumumkan RUP. Dengan tujuan untuk mempermudah pihak PA/KPA dalam mengumumkan RUPnya. “Sampai dengan saat ini masih banyak OPD yang belum menginput SIRUP. Batas akhir penyampaian SIRUP sampai bulan ini,” ujar Kabag Administrasi dan Pembangunan Setda Lombok Utara, Hasto Wahyono.

Ditambahkan Hasto, dalam setiap OPD, baru bisa menginput SIRUP jika dinyatakan telah menyampaikan SK PPK. Sebab, SK PPK menjadi dasar untuk menginput SIRUP. “Sementara ini yang sudah mengajukan SK PPK ada Dinsos. OPD lain banyak belum,” jelasnya.

SIRUP harus diinput, baik itu dalam bentuk proyek yang ditender, atau Penunjukan langsung (PL). Sementara mengenai persiapan proses penayangan lelang di ULP sendiri kata Hasto, terkait peralatan dan server tidak ada masalah. Tenaga juga sudah dimaksimalkan sehingga dipastikan proses penayangan lelang di ULP berjalan dengan baik. “Yang menjadi pokok masalah dalam keterlambatan tender bermula dari perencanaan. Itu salah satunya,” jelasnya.

Sementara, terkait dengan asistensi dokumen perencanaan untuk proyek fisik pada tahun ini dikabarkan akan melalui kebijakan yang berbeda. Dimana untuk asistensi ke Dinas PUPR, proyek harus bernilai di atas Rp 1 miliar. Jika di bawah itu tidak diwajibkan untuk asistensi. “Rencananya demikian, tahun ini juga sudah tidak ada pendampingan dari TP4D,” pungkasnya. (dhe/r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 466

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *