Bima – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Teknis Paralegal bagi paralegal se-Kabupaten Bima di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bima, Kamis (23/7).
Kegiatan ini dihadiri Koordinator Zona Kabupaten Bima Soelistyaningsih bersama tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat DPMPD Kabupaten Bima Dr. Juwaidin yang mewakili Kepala Dinas, Direktur OBH Posbakumadin Kota Bima Agus Hardianto, Direktur OBH Ksatria Bima Agus Hartawan, Ketua Posbakumadin Dompu, serta para paralegal se-Kabupaten Bima.
Mewakili Kepala DPMPD Kabupaten Bima, Dr. Juwaidin mengapresiasi sinergi yang terus dibangun Kanwil Kemenkum NTB dalam memperkuat Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa sebagai sarana memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, paralegal memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum dan penyelesaian sengketa di tingkat desa.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, Penyuluh Hukum Ahli Madya Soelistyaningsih menjelaskan bahwa tahap aktualisasi menjadi bagian penting dalam proses pembinaan paralegal. Dari 191 Posbakum Desa yang telah diresmikan di Kabupaten Bima, sebanyak 94 paralegal telah mengikuti pelatihan dan kini memasuki tahapan aktualisasi sebagai syarat kelulusan dan sertifikasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Ia juga mengingatkan agar peserta memanfaatkan pendampingan dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Kabupaten Bima, yakni Posbakumadin Kota Bima dan Ksatria Bima, apabila menemui kendala dalam pelaksanaan aktualisasi maupun pelaporan.
Selanjutnya, Direktur OBH Ksatria Bima Agus Hartawan memaparkan tugas dan fungsi Organisasi Bantuan Hukum, jangkauan layanan kepada masyarakat, keberadaan Posbakum Desa, serta peran strategis paralegal dalam memberikan layanan hukum nonlitigasi.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB kemudian memberikan materi teknis mengenai mekanisme aktualisasi paralegal melalui laman posbakum.kemenkum.go.id, mulai dari tata cara pelaporan, pemanfaatan fitur aplikasi hingga solusi atas kendala yang sering dihadapi peserta. Kegiatan ditutup dengan sesi pendampingan langsung pengunggahan laporan aktualisasi paralegal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa penguatan kapasitas paralegal merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB bersama Pemerintah Kabupaten Bima dan Organisasi Bantuan Hukum terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mengoptimalkan peran Posbakum Desa, serta memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bima.(red)