LOBAR—Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kerja Bupati Lombok Barat (Lobar) dan ruang Bagian Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Lobar, Kamis (23/7). Terpantau setidaknya 5 koper berisi dokumen dibawa tim KPK menggunakan 8 unit minibus berwarna hitam.
Tim keluar dari kantor Bupati Lobar sekitar pukul 14.44 WITA setelah melakukan penggeledahan sekitar 4 jam dari pukul 09.30 WITA. Tanpa berkomentar kepada awak media, tim penyidik KPK langsung membawa koper-koper itu pergi.
Terpantau kendaraan yang membawa tim KPK terbagi menjadi dua regu. Sebanyak 4 unit menuju ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lobar dan 4 unit lainnya menuju Pendopo Bupati Lobar. Seperti di kantor Bupati Lobar, pengamanan ketat dilakukan tim Brimob Polda NTB. Koper-koper itu diturunkan dan dibawa masuk ke dua lokasi tersebut. Bahkan anggota Satpol PP Lobar yang berjaga di pendopo menutup gerbang dan tidak membiarkan awak media masuk. Sekitar pukul 13.00 WITA, penyidik melakukan penggeledahan. Selain menyasar ruangan dan kamar, sejumlah kendaraan dinas dan pribadi yang masih terparkir di pendopo Bupati Lobar turut digeledah. Termasuk satu unit mobil minibus berwarna cokelat yang sempat disebutkan KPK sebagai barang bukti juga digeledah. Bahkan beberapa orang yang masih ada di Pendopo Lobar saat itu terlihat sedang mengobrol dengan tim penyidik KPK.
Sementara itu, suasana penggeledahan di kantor Dinas PUPRPKP Lobar sempat menarik perhatian para pegawai dan staf dinas tersebut yang kaget atas kedatangan tim KPK dan masuk ke ruangan Kepala Dinas yang sempat disegel KPK, Senin pagi (20/7).
Pj. Sekda Lobar H. Ahmad Saikhu yang coba dikonfirmasi di sela-sela penggeledahan tidak banyak berkomentar. Menurutnya, proses penggeledahan masih berjalan.
“Seperti yang dilihat, masih proses,” singkatnya. (Win)
