Lombok Utara – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menandatangani Nota Kesepakatan sebagai landasan penguatan sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, bersama Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, di Aula Kantor Bupati Lombok Utara, Senin (20/7/2026).

Penandatanganan yang disaksikan oleh para pemangku kepentingan terkait tersebut dirangkaikan dengan acara tasyakuran peringatan Hari Jadi Kabupaten Lombok Utara ke-18.

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah dijangkau dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Kami berharap kerja sama ini dapat ditindaklanjuti melalui program-program yang berdampak langsung bagi peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pelayanan hukum membutuhkan dukungan dan keterlibatan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, berbagai kebutuhan hukum masyarakat diharapkan dapat ditangani secara lebih cepat, tepat, dan terpadu.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan Kemenkum NTB akan memberikan dukungan penting terhadap penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Lombok Utara.

Ia juga menegaskan bahwa momentum Hari Jadi Kabupaten Lombok Utara ke-18 harus menjadi pengingat untuk terus memperkuat kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun daerah.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi awal dari semakin eratnya hubungan kelembagaan antara Kemenkum NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *