Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan 3 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (11/6), di Aula Kanwil Kemenkum NTB. Kegiatan ini dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta para pemangku kepentingan terkait.
Rapat harmonisasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati. Dalam sambutannya, Milawati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang terus berkomitmen menyusun regulasi daerah secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap rancangan peraturan selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Melalui proses ini diharapkan lahir produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif,” ujar Milawati.
Pada kesempatan tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap sejumlah rancangan regulasi yang dibahas, meliputi Raperda tentang Perubahan RKPD Tahun 2026, RKPD Tahun 2027, Perubahan atas Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perlindungan dan Hak Anak, serta Raperbup tentang Tata Cara Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi, kesesuaian dasar hukum, konsistensi penggunaan istilah, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Tim Perancang juga memberikan berbagai rekomendasi perbaikan guna memastikan materi muatan yang diatur tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat diterapkan secara efektif.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi antara Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB dengan Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat. Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum NTB terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(red)