Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Policy Talks bertema “Penguatan Peran Strategis Analis Kebijakan di Wilayah” yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (2/6). Kegiatan ini menjadi wadah peningkatan kapasitas sekaligus forum berbagi pengetahuan bagi para analis kebijakan dalam mendukung proses perumusan kebijakan yang berkualitas, adaptif, dan berbasis bukti.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum memiliki mandat strategis untuk memastikan kebijakan di bidang hukum dirumuskan secara terencana, terintegrasi, dan didasarkan pada analisis yang komprehensif. Keberhasilan kebijakan nasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas perumusan di tingkat pusat, tetapi juga oleh kemampuan memahami kondisi, kapasitas, dan berbagai permasalahan yang berkembang di wilayah. Oleh karena itu, diperlukan proses perumusan kebijakan yang kolaboratif, responsif, dan mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan arah pembangunan nasional.
Pada sesi pertama, Akademisi FISIP Universitas Palangka Raya, Marvy Ferdian Agusta Sahay, memaparkan materi mengenai pengantar analisis kebijakan publik. Ia menjelaskan bahwa analisis kebijakan merupakan proses multidisipliner yang bertujuan menghasilkan, menilai, dan mengomunikasikan pengetahuan yang relevan untuk mendukung pengambilan keputusan publik. Menurutnya, ASN perlu memiliki kemampuan analisis kebijakan karena kebijakan publik menjadi dasar dalam menentukan prioritas program, pelayanan, dan penggunaan sumber daya pemerintah secara efektif.
Lebih lanjut, Marvy menekankan pentingnya ketepatan dalam merumuskan masalah kebijakan sebelum menentukan solusi. Kesalahan dalam mengidentifikasi masalah dapat menyebabkan kebijakan yang dihasilkan tidak mampu menjawab persoalan yang sebenarnya. Oleh karena itu, kemampuan melakukan analisis masalah, menyusun alternatif kebijakan, serta membangun argumentasi yang didukung data dan bukti empiris menjadi kompetensi yang perlu dimiliki oleh setiap analis kebijakan.
Sementara itu, Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara, Widhi Novianto, menjelaskan peran strategis Analis Kebijakan dalam seluruh tahapan siklus kebijakan, mulai dari agenda setting, formulasi, implementasi, hingga evaluasi kebijakan. Ia menegaskan bahwa Analis Kebijakan berperan dalam menyediakan data dan informasi yang valid sebagai dasar evidence-based policy making, melakukan analisis terhadap berbagai alternatif kebijakan, serta menyusun rekomendasi yang dapat diimplementasikan secara efektif. “Analis Kebijakan harus mampu mengidentifikasi masalah kebijakan secara tepat, mengembangkan berbagai alternatif solusi, serta menyusun rekomendasi yang operasional dan dapat ditindaklanjuti oleh pengambil keputusan,” ujarnya. Selain itu, Widhi juga menguraikan pentingnya penyusunan policy brief yang ringkas, berbasis bukti, dan mampu memberikan rekomendasi yang jelas bagi para pengambil keputusan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai isu terkait pelaksanaan tugas Analis Kebijakan di wilayah, penguatan kompetensi, hingga penyusunan produk kebijakan yang berkualitas menjadi topik pembahasan dalam forum tersebut. Melalui kegiatan ini diharapkan para Analis Kebijakan semakin mampu mendukung pengambilan keputusan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas Analis Kebijakan merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, kemampuan menyusun analisis dan rekomendasi kebijakan yang berbasis data serta kondisi riil di lapangan akan memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.(red)