LOBAR—Car Free Nite (CFN) Lombok Barat (Lobar) resmi menjadi program ciptaan Pemda Lobar secara hukum. Setelah kegiatan mingguan itu mengantongi Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah Pemda melegalkan CFN bagian untuk strategis dalam pengembangan budaya dan ekonomi.
Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, kepada Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini, di sela-sela kemeriahan CFN Sabtu (9/5) malam. Disaksikan ratusan warga Lobar yang memadati area pusat kota Gerung.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, menekankan penyerahan sertifikat HKI ini bukan sekadar formalitas administratif. Namun bentuk pengakuan resmi terhadap identitas dan inovasi kegiatan CFN sebagai salah satu program unggulan daerah yang memiliki nilai kreativitas serta manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat.
“Kegiatan Car Free Nite ini sangat positif karena di sini kita bisa melihat bagaimana masyarakat diajak untuk mengingat kembali budaya yang ada di Lombok Barat. Jadi, penyerahan sertifikat ini salah satu cara strategis untuk menjaga kelestarian budaya kita agar tidak diklaim atau kehilangan identitasnya di masa depan,” terang Milawati.
Perlindungan HKI sangat krusial bagi program Pemda guna memberikan legalitas hukum dan meningkatkan nilai tambah ekonomi terhadap inisiatif-inisiatif kreatif.
Sementara itu, Bupati Lobar H Lalu Ahmad Zaini menilai sertifikat HKI, buah kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran Pemda serta masyarakat menghidupkan ruang publik secara rutin sejak setahun terakhir.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kemenkumham. Pada malam hari ini, kita telah diakui bahwa CFN Lombok Barat merupakan satu-satunya kabupaten yang secara rutin dan konsisten menyelenggarakan kegiatan ini setiap akhir pekan. Kita berhasil menjadikan kegiatan ini sebagai festival yang kini sudah terdaftar secara resmi di kekayaan intelektual,” ujar LAZ.
Dengan legalitas yang baru diperoleh ini, LAZ menargetkan CFN mampu meningkatkan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata secara berkelanjutan. Sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengembangkan kegiatan berbasis masyarakat.
Sejak diinisiasi pada April 2025, CFN telah berproses menjadi jantung ekonomi baru di Kota Gerung. Kehadirannya kini selalu dinanti oleh berbagai lapisan masyarakat, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ruang ini memberikan kesempatan bagi pengusaha lokal untuk mempromosikan produk mereka secara langsung kepada konsumen dalam suasana yang santai dan meriah.
Manfaat ekonomi ini dirasakan langsung oleh para pedagang di kawasan Giri Menang Park. Maura Shabila Latifa, pemilik usaha “Ice Maura Aneka Rasa”, mengungkapkan rasa syukurnya atas konsistensi pemerintah daerah dalam memfasilitasi tempat usaha yang representatif.
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, terkhusus kepada Bapak Bupati yang telah menyediakan tempat untuk kami pelaku UMKM, terlebih pelaku UMKM milenial, agar bisa berjualan di Giri Menang Park ini. Harapan kami, dengan adanya wadah seperti CFN, perekonomian rakyat masyarakat Lombok Barat semakin maju dan terdepan,” ungkap Maura.
Tak hanya itu, program mingguan Pemda Lobar itu menjadi panggung pemberdayaan seni. Pada malam penyerahan sertifikat tersebut, suasana semakin semarak dengan penampilan seni budaya dari kkomunitas “Serdadu Art” yang memukau pengunjung. Integrasi antara perdagangan, seni, dan kebijakan hukum ini menjadikan CFN sebagai model percontohan pembangunan kota yang humanis. (win)