MATARAM – PT Bank NTB Syariah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 pada Jumat, 08 Mei 2026 bertempat di Auditorium Raudhah Bank NTB Syariah Lantai 6, yang dihadiri oleh para pemegang saham dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.

Dalam RUPS tersebut, para pemegang saham menyetujui dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku 2025, termasuk pengesahan laporan keuangan Perseroan per 31 Desember 2025.

Bank NTB Syariah mencatatkan kinerja keuangan yang tetap terjaga sepanjang Tahun Buku 2025, sebagai bentuk konsistensi Perseroan dalam memperkuat fundamental bisnis, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Dengan strategi yang tepat dan terukur, Bank NTB Syariah berhasil melewati berbagai tantangan risiko operasional maupun risiko pembiayaan sepanjang tahun 2025. Pengalaman tersebut selanjutnya menjadi pijakan penting bagi Perseroan dalam memperkuat ketahanan dan pengelolaan risiko secara berkelanjutan di seluruh lini bisnis perbankan.

Selain itu, RUPS juga menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025, penetapan pembayaran zakat perusahaan yang didistribusikan melalui BAZNAS di masing-masing daerah, serta alokasi anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen sosial dan kontribusi Perseroan kepada masyarakat.

Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin menyampaikan bahwa pelaksanaan RUPS Tahunan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Perseroan terhadap tata kelola perusahaan yang baik, transformasi berkelanjutan, dan penguatan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 menjadi bentuk komitmen Bank NTB Syariah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik di tengah dinamika industri perbankan yang terus berkembang. Keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPS ini diharapkan semakin memperkuat fondasi Bank dalam melanjutkan transformasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Nusa Tenggara Barat,” ujar Nazaruddin.

Ia menambahkan bahwa Bank NTB Syariah akan terus mendorong penguatan layanan digital, peningkatan kualitas bisnis, serta pengembangan ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

“Bank NTB Syariah terus bergerak dengan semangat Berkah Bermakna, tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memastikan keberadaan Bank mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat, pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan seluruh stakeholder,” tambahnya.

RUPS Tahunan juga memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dalam melakukan audit laporan keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.

Melalui pelaksanaan RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 ini, Bank NTB Syariah optimis dapat terus memperkuat perannya sebagai bank syariah kebanggaan masyarakat NTB yang adaptif, profesional, dan mampu bersaing di tingkat nasional. (adv)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *