Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025 sekaligus pendalaman materi bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan (PUU), Kamis (30/4), di Ruang Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pembentukan regulasi di daerah.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, serta jajaran Perancang PUU. Sosialisasi ini membahas Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang menjadi pedoman penting dalam proses harmonisasi regulasi.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas legislasi daerah melalui Anugerah Legislasi Daerah. Pendalaman materi difokuskan pada penyamaan persepsi, peningkatan kapasitas perancang, serta penguatan koordinasi antar Kantor Wilayah dalam proses harmonisasi regulasi daerah agar lebih efektif dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kanwil Kemenkum NTB menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya harmonisasi regulasi melalui penguatan peran perancang peraturan perundang-undangan yang profesional dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dalam memberikan layanan pengharmonisasian yang berkualitas dan berdampak nyata bagi pembangunan hukum di daerah.

Pelaksanaan kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif yang membahas berbagai aspek teknis harmonisasi serta pengunggahan materi terkait Anugerah Legislasi Daerah. Hal ini menjadi ruang diskusi yang konstruktif bagi para perancang dalam memperdalam pemahaman serta menyamakan langkah dalam implementasi kebijakan ke depan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya perancang peraturan perundang-undangan, dalam menjawab dinamika kebutuhan hukum di daerah. Ia menekankan bahwa sinergi dan profesionalisme menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *