Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan kegiatan Penguatan Tim Sekretariat Wilayah Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) pada Rabu, 29 April 2026, di Ruang Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi PPPH, Tim Pokja BSK, serta CPNS Analis Kebijakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas perumusan kebijakan di tingkat wilayah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum, Junarlis, yang menekankan bahwa kualitas kebijakan sangat ditentukan oleh proses penyusunannya. Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang baik harus berbasis data dan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan melalui harmonisasi sejak tahap awal, serta memperhatikan prinsip simplifikasi dan keselarasan dengan agenda nasional. “Kebijakan yang baik tidak datang tiba-tiba. Kualitas kebijakan ditentukan oleh kualitas prosesnya, yang harus berbasis bukti, terkoordinasi sejak awal, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional,” ujar Junarlis.
Lebih lanjut, Junarlis menyampaikan bahwa FKK bukan sekadar forum pertemuan, melainkan ekosistem hibrida yang menghubungkan pusat, wilayah, dan para pemangku kepentingan. Dalam hal ini, kantor wilayah berperan sebagai penghubung strategis sekaligus fasilitator kebijakan yang menjembatani agenda nasional dengan kondisi faktual di daerah.
Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan bahwa fokus utama FKK adalah penguasaan siklus kebijakan publik serta penguatan peran analis kebijakan. Salah satu target output yang diharapkan adalah kemampuan menyusun policy brief berbasis analisis. Selain itu, diperkenalkan pula Legal Policy Hub sebagai platform digital yang mengintegrasikan data kebijakan hukum nasional guna mempercepat akses informasi dan memperkuat kolaborasi lintas instansi.
Materi lainnya menyoroti pentingnya penguatan kapasitas analis kebijakan, termasuk kemampuan analisis dan kompetensi politis berupa advokasi kebijakan. Selain itu, dibahas pula skema kerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi yang dirancang sebagai panduan operasional sepanjang tahun 2026, serta penggunaan Legal Policy Hub sebagai sarana berbagi data dan informasi kebijakan secara terintegrasi.
Kegiatan ini juga menggarisbawahi urgensi pembentukan FKK, antara lain untuk menjawab tantangan belum optimalnya pengumpulan data evidensi di daerah, terbatasnya ruang diskusi strategis, serta belum terbangunnya koordinasi yang efektif antar pemangku kepentingan. Melalui FKK, diharapkan proses kebijakan dapat menjadi arus utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, sekaligus meningkatkan kapasitas analis kebijakan di wilayah.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa penguatan Forum Komunikasi Kebijakan menjadi langkah strategis dalam mendorong kebijakan yang lebih berkualitas dan berdampak. Ia menegaskan bahwa peran kantor wilayah sangat penting dalam memastikan kebijakan yang disusun tidak hanya selaras dengan agenda nasional, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dan dinamika di daerah.(red)