Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bertema “IP and Sport: Kekuatan KI di Dunia Olahraga” di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Senin (27/4). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap 26 April.

Kegiatan yang diikuti sekitar 80 peserta dari kalangan olahragawan, akademisi, mahasiswa, serta pengurus cabang olahraga ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya perlindungan dan pemanfaatan KI dalam mendukung sektor olahraga dan ekonomi kreatif. Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, yang menegaskan pentingnya kesadaran hukum atas kreativitas dan inovasi di bidang olahraga.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Provinsi NTB memiliki potensi besar dalam pengembangan olahraga, khususnya pada sektor sport tourism. Potensi tersebut perlu didukung dengan strategi pelindungan KI yang kuat.

“Provinsi NTB memiliki potensi besar dalam pengembangan olahraga, khususnya sport tourism. Potensi tersebut perlu didukung dengan strategi pelindungan Kekayaan Intelektual yang kuat agar setiap kreativitas, inovasi, dan identitas lokal mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum NTB untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat dalam layanan pendaftaran KI guna memberikan kepastian hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi serta pendampingan dalam layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual guna memberikan kepastian hukum serta memastikan manfaat ekonomi dari suatu karya dapat kembali kepada pemiliknya yang sah,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dimoderatori oleh Analis KI Ahli Pertama, Imel Fega Putri. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Olahraga Dispora Kota Mataram, Heri Fajariatno, yang menyoroti peran strategis pemuda dalam industri olahraga sebagai aktor, kolaborator, dan distributor dalam mendorong ekosistem sport tourism dan ekonomi kreatif.

Sementara itu, materi kedua oleh Analis KI Ahli Pertama, I Nyoman Sanistrya Utaya, menekankan pentingnya perlindungan KI seperti merek dan hak cipta dalam dunia olahraga, termasuk perlindungan terhadap identitas tim, personal branding atlet, hingga hak siar pertandingan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang menunjukkan antusiasme tinggi dari peserta terhadap implementasi KI di sektor olahraga.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *