Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar secara daring, Senin (30/3). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB dan jajaran Penyuluh Hukum dari ruang kerja masing-masing.

Peresmian Posbankum tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan turut dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) serta staf ahli Menteri. Kegiatan diawali dengan laporan dari Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar, Alpius Sarumaha, yang menyampaikan kesiapan serta komitmen daerah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Sebanyak 1.265 Posbankum resmi diluncurkan sebagai upaya memperluas akses layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati di Provinsi Sumatera Barat, dengan sejumlah perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan menjadi ruang konsultasi hukum bagi masyarakat sekaligus sarana penyelesaian permasalahan secara non-litigasi. Hal ini dinilai penting untuk mendorong penyelesaian sengketa yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembentukan Posbankum merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak warga negara atas akses keadilan. “Hadirnya Posbankum merupakan wujud komitmen nyata negara dalam melindungi hak warga negara, memberikan rasa keadilan, serta mendekatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Menteri Hukum dalam sambutannya.

Melalui peresmian ini, diharapkan Posbankum Desa/Kelurahan dapat menjadi pusat layanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan keberanian masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya secara tepat dan bermartabat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus mendukung penguatan layanan bantuan hukum di wilayah NTB.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *