Selong – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi. Pada Kamis, 26 Februari 2026, Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan koordinasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Institut Teknologi Sosial dan Kesehatan (ITSK) Muhammadiyah Selong.
Pertemuan yang digelar di kampus ITSK Muhammadiyah Selong tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I Salmi Yuniar Bahri, Ketua LPPM Masbullah, Sekretaris LPPM Baiq Dewi Kamariani, serta Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum NTB, Puan Rusmayadi beserta tim.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor I menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum NTB dalam mendorong pembentukan Sentra KI. Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen kampus untuk meningkatkan kualitas penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta hilirisasi hasil riset.
Kepala Bidang Pelayanan KI, Puan Rusmayadi, menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI bertujuan memberikan pemahaman sekaligus pendampingan terkait pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi. Sentra KI diharapkan menjadi pusat koordinasi dan fasilitasi pendaftaran KI bagi dosen dan mahasiswa, sehingga mampu meningkatkan jumlah permohonan KI dan memperkuat tata kelola inovasi di lingkungan kampus.
Sebagai tindak lanjut, ITSK Muhammadiyah Selong akan menyusun draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Surat Keputusan pembentukan Sentra KI sebagai dasar operasional. Kanwil Kemenkum NTB pun siap memberikan pendampingan lanjutan serta mengundang pihak kampus untuk berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Paten pada 4 Maret 2026 mendatang, sebagai bagian dari penguatan literasi di bidang paten.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan akademik dan inovasi.
“Kehadiran Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi dapat menjadi wadah untuk menampung dan melindungi seluruh karya dosen maupun mahasiswa, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan akreditasi institusi,” jelas Mila. (red)