Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Senin (23/2).
Staf Khusus Menteri, Yadi Hendriana, dalam arahannya menyampaikan bahwa peresmian Posbankum oleh Presiden direncanakan pada 8 April 2026. Seluruh jajaran diharapkan memastikan layanan Posbankum tetap berjalan optimal dan siap 100 persen saat peresmian. Target utama yang ditekankan adalah peningkatan laporan layanan Posbankum oleh paralegal desa/kelurahan, dengan ketentuan minimal satu laporan setiap minggu dari masing-masing Posbankum.
Kepala BPHN, Mies Ushien, dalam arahannya menegaskan pentingnya konsistensi pelaporan guna mengukur efektivitas layanan. BPHN juga akan menempatkan anggota pembina wilayah pada setiap Kanwil untuk melakukan pendampingan, termasuk di NTB yang masuk Regional III.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati dalam pernyataannya menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh kesuksesan peresmian Posbankum.
“Peresmian Posbankum oleh Presiden merupakan momentum penting untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan,” tegas Kakanwil. (*)