LOBAR—Seleksi terbuka ulang untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sudah selesai digelar. Setelah masa perpanjangan waktu dilakukan untuk melanjutkan tahapan seleksi terbuka sebelumnya.
Tiga nama besar bahkan sudah dikantongi bupati Lobar. Dari hasil pengujian yang dilakukan Tim Pensel Pemkab Lobar.
“Sudah kita umumkan hasil tiga besarnya,” terang Kepala BKDPSDM Lobar, Jamaludin yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (7/10).
3 peserta yang lolos itu didominasi pendatang baru untuk Jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Tiga nama besar peserta yang sebelumnya lolos di seleksi terbuka seluruhnya terpental digantikan orang baru.
“Nilainya lebih rendah dari tiga pendatang baru,” beber pria yang juga masuk sebagai anggota Tim Pansel Lobar itu.
Tiga pendatang baru itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Hairuddin, Kabag Umum Setda Lobar Lalu Rifhandani, dan Kabag Protokol Pimpinan H Rizky Bani Adam. Mereka menggeser nama tiga besar sebelumnya Baiq Mustika Dwi Adni, Lalu Agus Taofik Wiryana dan Lalu M Fauzi.
Berbeda pada posisi Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar. Dua nama yang sebelumnya lolos tiga besar, Hj Erni Suryana dan Zukifli tetap masuk pada seleksi terbuka ulang ini. Tambahan dari Kepala UPT Puskesmas Sigerongan Zaenal Abidin mengisi satu slot kosong pada 3 besar tersebut.
“Nilainya yang dua masih tinggi,” bebernya.
Pihaknya sudah menyampaikan hasil tiga besar itu kepada Bupati. Selain itu pengusulan izin kepada Badan Kepegawian Negara (BKN) untuk pelantikan sedang diproses pihaknya. Sebab diakui Jamal untuk izin Kemendagri untuk pelantikan Kepala Dukcapil Lobar juga sudah dikantongi pihaknya.
“Nanti pelantikannya (Kadis Dukcapil) akan bersamaan dengan Kadis Kesehatan dan Kadis Kelautan Perikanan,” pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Bupati Lobar tidak melantik jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Kelauatan dan Perikanan saat seleksi terbuka sebelumnya. Lantaran BKN tidak memberikan rekomendasi untuk dua jabatan itu dikarekanan peserta yang lolos 3 besar belum memenuhui syarat. Dimana Jabatan Dinas Kesehatan hanya ada 2 peserta yang melamar, tidak sesuai ketentuan minimal 3 pelamar.
Sedangkan Jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan peserta belum memenuhui syarat ketentuan sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun. Serta memiliki pengalaman di bidang tugas yang relevan dengan jabatan yang akan diisi selama minimal 5 tahun secara kumulatif. Selain itu, ada syarat lain seperti pengalaman kerja, pangkat, pendidikan. (win)