LOBAR—Pengumuman resmi pembatalan Seleksi Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat (Lobar) sudah dikeluarkan panitia seleksi (Pansel) Pemkab Lobar, Jumat (7/8). Diterangkan pada surat pengumuman Nomor: 05/PANSEL-JPTP/VIII/2026 yang ditandatangani langsung Ketua Pansel Pemkab Lobar, Prof. H. Agusdin itu, langkah tersebut menindaklanjuti Surat Wakil Bupati Lombok Barat Nomor: 800.1.2.3/255/BKPSDM/VIII/2026 tanggal 6 Agustus tahun 2026 perihal Pembatalan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat.
Alasan kondusivitas daerah pascakejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati nonaktif menjadi salah satu pertimbangan. Kondisi-kondisi sosiologis, psikologis, serta kepastian tata kelola pemerintahan yang sedang dalam masa transisi pascaproses hukum yang dihadapi Pejabat Pembina Kepegawaian, serta demi menjaga kondusivitas, efektivitas, dan objektivitas penyelenggaraan birokrasi di Kabupaten Lombok Barat.
“Berkenaan dengan hal tersebut di atas, pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat yang sedang/akan berjalan secara resmi DIBATALKAN demi memberikan ruang stabilitas dan menjaga integritas serta kredibilitas hasil seleksi,” terang bunyi surat itu.
Pembatalan tersebut membuat seluruh rangkaian tahapan proses seleksi yang telah direncanakan atau berjalan dihentikan sepenuhnya sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan. Terdapat sekitar 7 pelamar yang sudah mendaftar. Dokumen persyaratan yang telah dikirim oleh pelamar kepada Panitia menjadi milik Panitia Seleksi dan tidak dapat diambil kembali.
“Proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat selanjutnya akan ditata kembali setelah situasi tata kelola pemerintahan kondusif,” tutup pengumuman itu.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar, Hj. Baiq Mustika Dwi Adni mengaku pihaknya sudah lebih dulu mengajukan surat pembatalan Persetujuan Teknis (Pertek) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas seleksi terbuka jabatan Sekda tersebut.
“Kami sudah bersurat ke BKN terkait permohonan pembatalan Pertek, dengan alasan kondusivitas sesuai dengan alasan pembatalan proses Selter,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (10/8).
Berdasarkan data panitia seleksi, terdapat 7 orang pelamar yang sudah mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Sekda tersebut. Pembatalan itu tidak hanya berdampak pada gugurnya 7 peserta itu, tetapi juga berpengaruh kepada tim Pansel yang sudah terbentuk.
“Secara tidak langsung berpengaruh, sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pimpinan. Semoga situasi segera normal dan kondusif,” pungkasnya. (Win)

