LOTENG Kepala Desa (Kades) Pengenjek, Haerudin, dengan tegas membantah adanya dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022-2023 yang dilaporkan oleh Garda NTB ke Polres Lombok Tengah beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Pengenjek, Haerudin menjelaskan mengenai anggaran desa yang telah dikelola pemdes selama ini. Ditegaskan bahwa bahwa seluruh penggunaan APBDes tahun anggaran 2022-2023 bahkan 2024 telah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami selalu melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa. Semua laporan keuangan juga telah diserahkan kepada BPD dan dapat diakses oleh masyarakat untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran,” terangnya pada Radar Mandalika.

Jadi, tuduhan yang dilayangkan oleh Ormas tersebut, tidak berdasar dan dinilai merupakan upaya untuk mendiskreditkan pemerintahan desa yang telah bekerja keras untuk memajukan desa.

“Saya rasa ini adalah serangan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan kinerja kami. Semua kegiatan yang dilakukan di desa ini, dari pembangunan infrastruktur hingga program pemberdayaan masyarakat, selalu diawasi dan diaudit oleh pihak yang berkompeten dan tidak ada alasan untuk melaporkannya,” tandasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan anggaran dana desa, Haerudin mengungkapkan bahwa laporan penggunaan APBDes telah dipublikasikan dan dapat diakses oleh warga desa melalui papan pengumuman yang ada di depan kantor desa dan lebih-lebih setiap tahun dipublikasikan lewat salah satu media cetak. Ia menambahkan, pemberitaan yang beredar saat ini merupakan hak masyarakat yang menilai sekaligus sebagai daya kontrol kinerja pemerintah desa.

“Mak perlu saya sampaikan bahwa pekerjaan kami sudah melewati tahapan pemeriksaan dilapangan oleh tim pendamping desa bersama tim  kecamatan secara detail satu persatu dan juga dari DPMD. Bukan hanya itu, namun apabila pekerjaan kami tidak sesuai rencana dan atau kurang volume maka diminta untuk memenuhinya sehingga baru kemudian diberikan rekomendasi pencairan dananya desa,” jelasnya.

Disamping itu juga pihaknya sudah diaudit oleh inspektorat dua tahun berturut-berturut mulai anggaran 2022 – 2023 dan sudah ada laporan hasil pemeriksaan (LHP). Dan, itu semua sudah ditindak lanjuti sehingga sudah tidak ada lagi persoalan yang muncul saat ini.

“Kami sangat menyayangkan teman-teman yang sudah berani melaporkan dengan kata-kata menduga tanpa memiliki dasar bukti dan fakta yang kuat sebagai pendukung laporan, terlebih lagi tidak bisa menyebutkan pekerjaan atau kegiatan apa yang mereka duga telah terjadi penyimpangan dana desa. Dan sudah melakukan investigasi mendalam sebagai dasar melapor. Maka kami ingin coba tunjukkan mana hasil investigasi itu? apa jenisnya? dimana lokasinya dan berapa total penyimpangannya? dan kami tantang dampingi para pelapor kroscek dilapangan,” sesalnya.

Lanjut Haerudin, bahwa pihaknya juga menyayangkan adanya berita di media online tanpa ada konfirmasi sebelumnya sehingga tidak ada berita yang berimbang dan simpang siur.

“Kami mengundang semua warga desa untuk memeriksa laporan tersebut. Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada yang disembunyikan dalam pengelolaan anggaran desa,” katanya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi segala proses hukum yang mungkin timbul terkait laporan tersebut, dan berjanji akan terus bekerja untuk kepentingan masyarakat desa.

“Kami akan menjalani proses hukum ini dengan terbuka dan jujur. Jika ada yang merasa dirugikan, kami berharap bisa menyelesaikannya dengan cara yang baik. Oleh sebab itu, pemerintah Desa Pengenjek mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya, dan tetap mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan,” pungkasnya. (dni)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *