KHOTIM/ RADARMANDALIKA.ID KOMPAK: Komisioner KPU Loteng, Zaeroni dan Plt Ketua KPU L Darmawan duduk berdampingan di lokasi penerimaan pendaftar perseorangan.

PRAYA – Perjuangan bakal calon bupati Lombok Tengah jalur perseorangan atau independen kandas. Perjuangan yang begitu lama, diputuskan pihak KPU Lombok Tengah menolak syarat dukungan diajukan. Sebab terdapat banyak kekurangan syarat.

PLT Ketua KPU Lombok Tengah, L  Darmawan mengatakan bahawa dua bakal pasangan calon yang telah menyerahkan dukungan dan melakukan pemeriksaan B1.KWK, bahwa syarat dukungan sejumlah 57.037 dukungan, dan tidak dapat memuhi  syarat minimum.

“Syaratnya tidak memenuhi, jadi kami tolak,” tegas Darmawan, kemarin.

Sementara, pasangan jalur perseorangan, L. Saswandi-H. Dahrum dengan dukungan asli Formulir B1.KWK 54.707 foto copy dukungan yang diserahkan, yang lengkap sejumlah 54.552, dan tidak lengkap 155, artinya ini belum cukup.

“Sama seperti  bakal calon HL Moh Amin-TGH Farhan Jumlah dukungan formulir B1.KWK 42.232, yang lengkap 17.412, tidak lengkap 24.280, ini juga belum cukup,” tegasnya.

Ditambahkan Komisioner KPU lainnya, Zaeroni mengatakan, ketidak lengkapan ini artinya berkas belum ditandatangani dan KTP dukungan tidak menggunakan KTP elektronik. “Maka dengan dasar inilah kedua bakal calon perseorangan ini belum dapat memenuhi syarat,” jelas dia.(tim)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *