KLU- Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) terbilang sangat cepat. Saat ini tercatat 9 ribu ternak telah terjangkit virus PMK.
Dari data 24 Juni lalu, sebanyak 8951 ekor sapi, 32 ekor kerbau, serta 107 ekor kambing terpapar PMK. Dari jumlah yang terpapar tercatat 32 ternak sapi dinyatakan mati.
Terhadap situasi perkembangan PMK, Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu menyampaikan, berbagai upaya dilakukan untuk menanggulangi penyakit tersebut. Mulai dari penutupan akses masuk ternak di tiga pintu masuk KLU.
“Ini sesuatu hal yang datang tiba-tiba, jadi persiapan APBD tidak ada. Jadi kita gunakan BTT dan ini harus izin Pemprov,” ujar Djohan dalam jumpa pers yang digelar Prokopim, Jumat (24/6).
Dikatakannya, melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dianggarkan sebesar Rp 750 juta untuk penanganan. Dia meminta agar anggaran tersebut diprioritaskan untuk pembelian obat-obatan. Jika tidak mencukupi, Pemerintah KLU bisa menganggarkan kembali di APBD Perubahan.
“Saya minta Rp 750 juta ini untuk beli obat, dan ini sudah mulai dicairkan,” tegasnya.
Selain obat-obatan dari pemerintah daerah, pengobatan tradisional juga diminta terus dilakukan. Sambil menunggu proses pengadaan obat-obatan yang melalui proses tender.
“Tendernya kita upayakan cepat, tidak makan waktu lama,” ungkapnya.
Pemerintah KLU juga telah membentuk satuan gugus tugas untuk penanganan PMK. Mereka nantinya yang akan melakukan sosialisasi rutin ke masyarakat. Ini menjadi langkah antisipatif pemerintah mengurangi penyebaran PMK di KLU.
“Apalagi mau lebaran kurban, jadi harus hati-hati menangani PMK pada ternak ini,” ujarnya.
OPD terkait juga rutin melakukan pemeriksaan ante mortem dan post mortem di rumah pemotongan hewan (RPH). Selain itu, pelayanan kesehatan juga dilakukan pada 516 kelompok yang ada. Bahkan kegiatan optimalisasi reproduksi ditiadakan sementara mengingat petugas bisa menjadi wadah penularan.
“Mudahan peternak kita tidak merasa pahit menghadapi persoalan ini,” harapnya.
Djohan meminta peternak tidak panik dan gegabah dalam mengahadapi PMK ini. Sehingga berdampak pada harga jual ternak yang anjlok.
Sementara , Kepala DKP3 KLU, Tresnahadi membenarkan, pemberian BTT sebesar Rp 750 juta untuk penanganan PMK. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 500 juta dialokasikan untuk obat-obatan dan alat kesehatan. Sedangkan Rp 250 juta dialokasikan untuk sosialisasi, rapat koordinasi, operasional petugas dan honor gugus tugas.
“Kami sedang menyusun rencana tender,” katanya.
Sedangkan terkait pemotongan ternak, nantinya akan dikeluarkan surat edaran oleh pemerintah. Di dalamnya mengatur tata cara pemotongan hingga penjualan ternak kurban.
“Surat edaran ini mengacu pada edaran Kementerian Pertanian dan MUI,” terangnya.
Pihaknya juga berencana melakukan konsultasi ke pusat terkait penggunaan Dana Desa (DD). Sebab di dalam Perpres 104 tahun 2021 menyatakan DD dialokasikan untuk ketahanan pangan dan hewan.
“Data kasus PMK terbaru itu sebanyak 8.165 kasus. Ternak sakit 7.019 ekor, sembuh 1.097 ekor, ternak mati 26 ekor yang tersebar di 38 desa,” pungkasnya.(dhe)