LOTIM – Peringatan Kemerdekaan RI ke-79 membawa berkah bagi para narapidana (napi). Termasuk napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Lombok Timur (Lotim). Sebanyak 285 napi Lapas Kelas IIB Selong Lotim memperoleh remisi.
Kepala Lapas Kelas IIB Selong Lotim, Ahmad Sihabudin mengatakan, dalam periode kali ini sebanyak 285 orang narapidana memperoleh remisi. Dari jumlah tersebut, napi umum yang menerima remisi sebanyak 138 orang, tindak pidana khusus (narkotika) 140 orang, dan tindak pidana korupsi sebanyak 7 orang.
Mereka memperoleh besaran remisi berbeda-beda. Diantaranya, sebanyak 54 orang memperoleh potongan masa pidana selama 1 bulan, 61 orang memperoleh remisi 2 bulan, 88 orang memperoleh 3 bulan, 53 orang memperoleh 4 bulan, 20 orang memperoleh 5 bulan dan 9 orang memperoleh remisi 6 bulan.
“Mayoritas warga binaan kita berasal dari Lombok Timur. Untuk itu, kami berharap dukungan semua pihak dalam hal pembinaan, agar ketika bebas nanti mereka tidak mengulangi tindak pidana lagi,” kata Sihabudin.
Ia mengungkapkan, pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berusaha memperbaiki diri. Remisi itu sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berbuat baik, atau yang menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pidana.
“Harapan kami, remisi ini menjadi motivasi agar semua narapidana tetap berbenah untuk lebih baik,” pungkasnya. (fa’i/r3)