JAKARTA– Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Sekjen DPD RI), Rabu (8/3/2023), menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (SMSI NTB), di Ruang Rapat Gedung B Lantai 4 Setjen DPD RI Senayan Jakarta.
Kunjungan itu bertujuan menyampaikan aspirasi SMSI terkait kelangsungan hidup perusahaan pers di masa depan sebagai dampak Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan Publisher Right.
Sekretaris SMSI NTB M Tajir Asyjar Djr dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi, atas kesediaan Deputi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, SSos, MM, berkenan menerima dan menyambut kunjungan silaturahmi Pengurus SMSI NTB.
“Kedatangan kami bertujuan untuk membangun ikatan silaturahmi yang lebih erat. Mengingat beliau adalah salah satu putra Daerah NTB yang sangat welcome dalam menerima seluruh aspirasi dari masyarakat dan dari kalangan manapun,” ungkapnya.
Tajir juga menyampaikan aspirasi SMSI tentang penolakan dan dampak dari adanya Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan Publisher Right.
“Keputusan Rakernas yang berlangsung 6-Maret, SMSI secara tegas menolak Perpres Publisher Right tersebut,” katanya.
Sementara Deputi Adm. Setjen DPD RI sapaan Miq Lalu kelahiran Prapen, Praya Kabupaten Lombok Tengah, NTB, menyampaikan rasa syukur karena Pengurus SMSI NTB telah menyempatkan menyambanginya usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
“Terima kasih atas kunjungannya sudah datang ke DPD RI. Kami dengan senang hati menerima aspirasi masyarakat tanpa terkecuali. Kami juga akan membantu mewujudkan aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan kami,” katanya.
Miq Lalu sangat bangga terhadap soliditas dan solidaritas SMSI se-Nusantara, pihaknya juga berharap kekompakan tersebut tetap ada dan utuh sampai kapanpun.
“Jaya selalu untuk SMSI. Kalau bisa hasil Rakernas SMSI bisa kami terima, yang nantinya akan disampaikan untuk dibahas dengan anggota DPD RI untuk dipertimbangkan kembali oleh Presiden,” ucapnya. (red)