KLA Lombok Tengah KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID Akhmad Zaenal Fikri

PRAYA – Sebanyak 27 warga binaan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) kelas II Lombok Tengah akan mendapatkan remisi di momen Hari Raya Idul Fitri.

Kepala LPKA Lombok Tengah, Ahmad Zainal Fikri mengatakan dari 30 anak binaan hanya 27 orang memenuhi syarat, sementara 3 orang lainnya belum memenuhi syarat masa pembinaan. Dijelaskan tiga orang yang tidak masuk dalam daftar usulan mengingat baru menjalani masa pidana dan akan diusulkan pada momen remisi berikutnya.

“3 orang tidak bisa kita usulkan terkait dengan dia baru menjalankan pidana. Nanti mungkin kita usulkan pada remisi berikutnya,”jelasnya.

“Ada 3 orang yang tidak kita usulkan karena berkaitan dengan persyaratan yang tidak terpenuhi, salah satu persyaratannya minimal telah menjalani 3 bulan masa pidana,” tambahnya.

Dari 27 orang anak binaan tersebut, Fikri menjelaskan sebanyak 20 orang diusulkan mendapatkan remisi 15 hari dan 7 orang mendapat remisi 1 bulan. Kemudian, kategori terkait dengan remis ini ada yang mendapatkan 15 hari dan ada yang mendapatkan 1 bulan. Tapi kalau dilihat dari data yang kita terima, yang 15 hari sebanyak 20 orang kita usulkan dan yang 1 bulan sebanyak 7 anak didik.

“Selesai sholat Ied akan langsung diserahkan remisi itu, kita masih menunggu arahan dari Pak kakanwil siapa yang akan hadir di sini untuk menyerahkan secara simbolis,” pungkasnya.

Kemudian Adapun beberapa program juga yang dipaparkan yakni pembinaan yang begitu padat dengan agenda pembelajan secara keilmuan intelektual, kreatifitas dan religius tidak pernah lepas menjadi bahan memeberikan bekal dalam pembinaan di LPKA, mengingat pentingnya usai pembinaan warga binaan harus mampu survive di luar nanti. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 185

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *