PRAYA – Sebanyak 207 karyawan/karyawati PT.Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dikarantinakan secara mandiri di D’Max Hotel Lombok Tengah .
Karantina mandiri ini merupakan bentuk cara memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Langkah ini dilakukan mengingat karyawan di lokasi tambang ini, sebelumnya telah melakukan perjalanan pulang kampung dan akan kembali lagi ke NTB untuk bekerja ke lokasi tambang di KSB.
“Ini merupakan karantina mandiri dilakukan oleh pihak PT. AMNT,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan radarmandalika.id, Jumat lalu.
Rustam menambahkan, hotel D’max sudah dibokingan sejak 31 Maret – 31 Mei 2020. “Aktivitas di hotel ini sangat terbatas, orang tidak bisa keluar masuk sembarangan, ini merupakan protaf pihak kami dengan klien,” jelasnya.
Dia menambahkan, skema mengenai karantina ini yakni, akan ada orang keluar masuk setelah masa karantina 14 hari selsai dilakukan. Sebab akan dilanjutkan ada gelombang berikutnya. “Kami tidak bisa memastikan jumlah karena kami akan dikonfirmasi perusahan H-1. Dan ketika akan ada peserta karantina memasuki hotel cek in, maka harus melalui RMI dulu untuk melakukan pengecekan dan mendapatkan surat keterangan kesehatan sebagai syarat bisa cek in di D’Max Hotel,” jelas dia.
Ditambahkan, aturan yang diterpakan selama dilakukan karantina mandiri ini, semua karyawan, pengaman, medis, dan karyawan perusahaan tidak boleh keluar dari lingkungan hotel.(r2)