PRAYA – Setidaknya ada 123 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lombok Tengah batal terbang ke tanah suci dalam waktu dekat ini. Hal itu disebabkan regulasi pemerintah kerajaan Arab Saudi yang tidak memberikan CJH usia di atas 65 tahun mengikuti ibadah haji setahun sekali itu.
“Yang berusia di atas 65 tahun tidak diberikan berangkat haji tahun ini,” ungkap Kasi Haji Kementerian Agama Lombok Tengah, Asy’ari kepada media.
Sementara untuk CJH yang sudah dipastikan akan berangkat tahun 2022 sebanyak 331 orang. Para CJH tersebut juga sudah vaksinasi baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Dibeberkannya, CJH asal Loteng yang berangkat nantinya dibagi menjadi 2 kloter, kemudian untuk CJH yang akan berangkat tapi berusia di atas 65 tahun dapat mengambil ataupun tidak uang tambangnya.
“Terserah mereka nanti mau ambil atau tidak,” katanya tegas. (tim)