KLU—Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) mencatat ada ribuan jiwa di Lombok Utara yang masih masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) KLU, Fathurrahman menerangkan jumlah angka kemiskinan ekstrem di Lombok Utara berjumlah 1.045 orang dari 11.225 orang miskin.
“Setelah dilakukan verifikasi data, kami dapati ada sebanyak 1.045 penduduk miskin ekstrem dari 11.225 penduduk miskin,” ungkap Fathurrahman, belum lama ini.
Dikatakan Fathurrahman bahwa berdasarkan verifikasi dan pendataan terdapat sekitar 500 penduduk yang masih belum memiliki rumah dan didominasi lansia dan keluarga tunggal. Sehingga ada yang tinggal di rumah tidak layak huni dan ada yang masih menumpang di keluarga.
“Inilah yang kita intervensi melalui beberapa bantuan. Salah satunya kami berikan bantuan berupa alat masak, seperti kompor, tabung gas dan regulatornya kepada 35 orang,” katanya.
Dikatakan, untuk tahun ini pihaknya juga akan memberikan bantuan lainnya dari anggaran perubahan berupa paket sembako untuk dua bulan, yakni bulan November dan Desember.
Diakui Fathurrahman bahwa bantuan sembako tersebut merupakan bantuan jangka pendek. Namun dirinya mengatakan bahwa akan ada usaha jangka panjang yang akan diberikan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di Lombok Utara.
“Untuk bantuan jangka panjangnya kita akan berikan dalam bentuk usaha. Misalnya yang punya keterampilan kita berikan bantuan modal dan peralatan. In Sya Allah tahun depan kita akan bentuk kelompok usaha bersama untuk kemiskinan ekstrem ini,” jelasnya.
Kelompok usaha tersebut, lanjutnya, akan ada kategori jenis usahanya agar jelas bantuan yang akan diberikan berupa apa. Selain itu bantuan jangka panjang yang harus terus menerus dilakukan adalah berupa ternak.
Dimana mereka didorong untuk membentuk kelompok usaha, dan pemerintah siap memberikan bantuan seperti hewan ternak kepada penduduk miskin. Hal tersebut sebagai upaya menekan angka kemiskinan ekstrem di Lombok Utara.
Dijelaskannya bahwa jika bantuan berupa sembako merupakan intervensi jangka pendek. Sehingga pihaknya memberikan bantuan jangka panjang bagaimana agar tidak membebani dan untuk memenuhi hidup sehari-hari.
Dikatakannya, untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem saat ini masih terbilang berat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KLU saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
“Ada beberapa kategori sehingga dikatakan masyarakat miskin ekstrem dan itu masih ada di Lombok Utara ini. Oleh sebab itu kita upayakan agar angkanya menurun,” tutupnya.
Ada empat kriteria masyarakat miskin ekstrem di Lombok Utara. Pertama dari segi kebutuhan makanan. Kedua tidak memiliki aset sama sekali. Ketiga tidak memiliki rumah atau memiliki rumah tapi tidak layak huni. Keempat tidak memiliki pekerjaan tetap dan memiliki penghasilan dibawah garis kemiskinan. (dhe)