HM Nursiah. (IST/RADAR MANDALIKA)

PRAYA – Di tengah hiruk pikuk penolakan zakat sertifikasi guru oleh PGRI Lombok Tengah (Loteng) mewakili guru, Pemkab Loteng bakal mengkaji ulang surat edaran (SE) pemotongan zakat sertifikasi guru.

Wakil Bupati Loteng, HM Nursiah mengatakan, SE yang telah dikeluarkan belum dapat dipastikan apakah dilanjutkan atau tidak. Pasalnya, pihak PGRI Loteng sebelumnya telah menyatakan sikap penolakan pemotongan zakat dari sertifikasi.

“Pendapat saran dan usulan dalam hal apa pun itu sangat penting, jadi terkait aturan zakat sertifikasi guru bakal kami kaji ulang sehingga nanti akan seperti apa,” ujar Nursiah pada Radar Mandalika, belum lama ini.

Untuk kemaslahatan bersama, lanjut mantan Sekda Loteng itu, semua pendapat atau saran dalam hal apapun akan ditindak lanjuti.

Mendengar banyaknya penolakan dari guru melalui PGRI, dalam kajian tersebut akan disesuaikan juga dengan kondisi para guru, khususnya yang non-ASN.

“Walaupun sudah ada surat edaran, dengan adanya umpan balik maka mekanisme perumusan kebijakan akan melihat juga hal yang dirasa memberatkan,” tuturnya.

Masih kata Nursiah, umpan balik dari setiap pendapat atau saran akan menjadi bagian rumusan kebijakan.

Untuk diketahui, gejolak sertifikasi guru ini mulai muncul setelah diedarkannya Surat Edaran Bupati yang diperkuat dengan adanya surat keputusan dari Baznas Loteng.

Setelah dikaji dengan melihat kondisi di bawah, PGRI Loteng menolak secara hormat zakat sertifikasi tersebut. Dengan berdasarkan atas beberapa landasan hukum dengan menawarkan solusi untuk infak Rp 10 ribu setiap bulan. (hza)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 701

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *