PRAYA – Setelah menanti puluhan tahun, warga Transmigrasi Lokal (Translok) di Desa Mekarsari, Kecamatan Praya Barat dan Desa Batujangkih, Kecamatan Praya Barat Daya akhirnya menerima sertifikat tanah. Sebanyak 190 sertifikat tanah warga Translok diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri, kemarin.
Atas hal tersebut, Pathul Bahri berterima kasih kepada pihak BPN atas kemudahan yang diberikan kepada warga terkait pengurusan sertifikat yang dilakukan. Berkat berbagai kemudahan itu, sertifikat tanah yang diidamkan warga Translok di dua desa tersebut bisa didapatkan di tahun 2023 ini.
“Kami sangat bersyukur senyum warga transmigrasi atas sertifikat tanah yang diidamkan ini bisa didapat berkat kemudahan yang diberikan pihak BPN Lombok Tengah,” ungkapnya usai penyerahan sertifikat di Desa Mekarsari, kemarin.
Sertifikat lahan yang diidamkan warga dua desa tersebut pengurusannya sudah sejak lama, dimulai dari tahun 2004 silam. Kepengurusan ini sudah dilakukan warga sejak periode tiga bupati Loteng sebelumnya.
“Namun Alhamdulillah baru di masa kita sertifikat ini bisa diterbitkan BPN dan kita sangat bersyukur,” tuturnya.
Terhadap sertifikat ini, bupati menyatakan boleh diagunkan oleh warga di Bank sebagai modal usaha. Dimana dengan berkembangnya usaha yang dirintis itu kemudian dijadikan sebagai wadah untuk menyekolahkan anak-anak mereka.
“Kalau sertifikat ini diagunkan di Bank untuk modal usaha saya sarankan, tapi kalau untuk keperluan yang lain janganlah dilakukan,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Tengah, H Suhartono menyatakan, sejak masa tiga bupati sebelumnya sertifikat tanah warga Translok dua desa ini sudah diurus. Namun baru di kepemimpinan Bupati Pathul Bahri kemudian warga bisa tersenyum karena sertifikat yang urus puluhan tahun bisa didapatkan.
“Patutlah kita bangga dan bersyukur kepada pak bupati yang dengan serius mau mengurus sertifikat warga Transmigrasi di selatan Loteng ini,” katanya.
Pihaknya juga mengakui masih ada tugas lagi yang harus dikawal lantaran masih ada warga transmigrasi yang belum mendapatkan sertifikat. Namun bagi warga yang belum mendapatkan pelayanan sertifikat sesegera mungkin akan dibantu kepengurusannya oleh dinas.
“Memang belum semua masih ada yang tersisa warga Transmigrasi yang akan kita bantu kepengurusannya,” terangnya.
Sementara Kepala Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, Azhar menyatakan, dengan terbitnya sertifikat tanah warga Transmigrasi di dua desa ini tentunya akan berpengaruh juga ke warga Transmigrasi lainnya yang belum mendapatkan sertifikat. Tentunya, dengan terbitnya sertifikat ini akan lebih memudahkan warga lainnya untuk mengurus sertifikat bidang tanah mereka nantinya.
“Bagi warga yang belum mengurus sertifikat agar segera mengurus sertifikat mereka nantinya,” singkatnya.(red)