PRAYA – Korlantas Polri resmi menghapus lintasan membentuk angka 8 pada ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) golongan C. Di mana, lintasan ujian praktik mengemudi ini kini membentuk huruf S. Warga pun menyambut baik pemberlakukan penyesuaian lintasan ujian praktik SIM C tersebut.
Salah seorang warga, Ahmad Yani menerangkan jika lintasan membentuk angka 8 pada ujian praktik SIM C selama ini menjadi momok penentu bagi masyarakat yang ingin mendapatkan sim. Pasalnya, lintasan tersebut dinilai cukup sulit dilewati jika tidak mahir dan terbiasa menggunakan sepeda motor jenis yang sama. Menurutnya, sulitnya lolos di lontasan angka 8 tersebut lantaran adanya perbedaan respons kendaraan yang disediakan untuk uji praktik sim dengan kendaraan yang selama ini di gunakan masyarakat, misalnya kepakeman rem.
“Sulitnya selain karena mental juga faktor kendaraan. Kadang motor kita remnya kurang pakem, sedang saat ujian remnya pakem sehingga terjadi rem mendadak yang membuat kita menurunkan kaki,” ujarnya.
Namun dengan perubahan lintasan tersebut sebutnya akan dapat memudahkan masyarakat yang memohon pembuatan SIM C. Mereka hanya bisa fokus pada rambu-rambu dan marga jalan lainnya sesuai dengan intruksi dari penguji. “Saya juga pengen coba, karena dulu saat mencoba di lintasan sebelumnya tidak lolos,” sebutnya.
Hal senada juga diterangkan Sunardi. Dimana, perubahan lintasan dari membentuk angka 8 ke huruf S akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk mencoba lintasan tersebut. Ssebab dinilai akan lebih mudah untuk di lalui dari kondisi sebelumnya. “Angka delapan itu memang paling sulit informasi yang kita dengar, kalau ada perubahan ini akan banyak masyarakat yang mencoba,” terangnya.
Pihaknya berharap perubahan lintasan ini dapat meminimalisir terjadinya percaloan dalam uji pratik pembuatan SIM C, sehingga pengendara yang mendapatkan izin mengemudi benar-benar memahami peraturan dan marga jalan yang ada. “Harapan kita perubahan ini bisa mengurangi warga yang nembak untuk mendapat SIM, ini sering kita dengar saat membuat sim,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Radar Mandalika, penyesuaian pada lintasan uji pratik SIM C mulai berlaku sejak Senin (7/8) di masing- masing daerah. Dimana secara spesifik terdapat beberapa penyesuaian yakni, pertama pengendara akan melintas di jalan yang lurus, kemudian akan bermanuver balik arah atau u-turn, kemudian melintas di leter S, kemudian bereaksi untuk buang kekiri dan kekanan, dan terakhir dalam ujian tersebut pemohon tidak boleh jatuh pada lintasan menanjak. (ndi)